Gaji ke13
Kabar Baik untuk ASN, Gaji ke-13 dan THR Dipastikan Tetap Cair
Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan tetap dibayarkan pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," ujar Hasan, menenangkan kekhawatiran yang sempat beredar di masyarakat seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, isu penghapusan gaji ke-13 dan THR sempat mencuat di media sosial X, menimbulkan keresahan di kalangan ASN.
Isu ini muncul seiring dengan adanya arahan efisiensi anggaran APBN 2025 yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dalam arahan tersebut, pemerintah meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun, Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai.
Dengan demikian, gaji para pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR, tidak akan terkena dampak efisiensi tersebut.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi bahwa isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN adalah tidak benar.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pegawai negeri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian mereka kepada negara.
Siapkan Anggaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN sudah disiapkan.
Rini menyebut, setiap instansi pemerintah telah menganggarkan dana tersebut.
"Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.