Berita Muara Enim
Korupsi Dana Desa, Tanah Kades Tanjung Medang Sodikin Disita Kejari Muara Enim
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan eksekusi
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan eksekusi dengan menyita sebidang tanah milik terpidana Kepala Desa Sodikin.
Eksekusi itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Eksekusi yang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muaraenim, Septian Anugrah Perkasa, S.H., didampingi oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, dan disaksikan oleh Camat Kelekar Budi, Plh. Kepala Desa Tanjung Medang Zultan, serta perangkat desa setempat, berlangsung pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyitaan ini didasarkan pada Putusan Pengadilan Tipikor Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg yang telah berkekuatan hukum tetap. Selama proses penyitaan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaraenim, Rudi Iskandar, melalui Kepala Seksi Intelejen, Anjasra Karya, mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan oleh Sodikin selama menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Medang pada periode 2015 hingga 2022.
Penyitaan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Eksekusi penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami akan terus mengawal proses hukum agar dapat berjalan dengan transparan dan profesional,” kata Anjas.
Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, 15 Ribu Generasi Muda Terselamatkan |
![]() |
---|
Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim |
![]() |
---|
Perempuan Lansia Tewas Ditabrak Mobil |
![]() |
---|
Tembok Penahan Tanah Senilai Rp 2 M di Desa Pajar Bulan Semende Darat UIu Muara Enim Ambruk |
![]() |
---|
Muslim Nakhodai Forum Kades Kabupaten Muara Enim 2025 - 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.