Berita Palembang

Kenaikan Gaji Guru di Sumsel, Tunjangan Sertifikasi Rp 2 Juta, Insentif Honorer Rp 500 Ribu

Guru Sertifikasi, tunjangan akan dinaikkan sebesar Rp 500 ribu, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
ilustrasi
ILUSTRASI - Kabar gembira bagi guru di Sumatera Selatan! Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait kenaikan gaji guru, yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar gembira bagi guru di Sumatera Selatan! Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan terkait kenaikan gaji guru, yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Peraturan ini juga akan mengatur pemberian insentif bagi guru honorer non sertifikasi.

Guru Sertifikasi, tunjangan akan dinaikkan sebesar Rp 500 ribu, dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Guru Honorer Non Sertifikasi, akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumsel, Awalluddin, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi terkait hal tersebut.

"Kalau selama ini memang sudah ada tambahan penghasilan untuk honorer, yang memang anggarannya dari pusat melalui APBN," kata Awalluddin saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Awalluddin menjelaskan, berdasarkan data yang ada, untuk SMA/SMK/SLB di Sumsel, total ada 23 ribuan honorer. Dari jumlah tersebut, masih ada 14.454 yang belum sertifikasi dan sisanya sudah tersertifikasi.

"Perlu diingat juga, honorer yang sudah daftar PPPK dan lulus, artinya nantinya tidak lagi mendapatkan tunjangan tersebut. Karena sudah lulus PPPK, gajiannya sesuai aturan yang ada," katanya.

Menurut Awalluddin, apabila guru mengajar minimal 12 jam, data tersebut akan terbaca di sistem dan guru tersebut bisa lulus seleksi, maka guru tersebut bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru). Selanjutnya, guru tersebut akan mendapatkan sertifikat pendidik.

Kemudian, apabila dari info GTK-nya terbaca valid, baru guru tersebut bisa mendapatkan tunjangan.

Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung setiap bulan untuk guru honorer yang belum sertifikasi sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, disambut positif dari para guru honorer yang ada di Palembang.

Adi, seorang guru honorer di Palembang, mengatakan bahwa dengan adanya program pemerintah memberikan bantuan langsung kepada guru honorer yang belum bisa mengikuti PPG dan mendapat sertifikasi, tentunya sangat membantu.

"Adanya wacana bantuan ini bagi saya, sebagai honorer sangat bersyukur. Setidaknya ada tambahan gaji yang akan kami dapatkan," katanya.

Ia juga berharap, dengan adanya program ini bisa berjalan lancar dan merata untuk seluruh honorer. Ia berharap program ini tidak menggunakan persyaratan yang menyulitkan bagi guru honorer.

Sedangkan Neng, seorang guru SMK di Palembang, mengatakan bahwa dana sertifikasi sangat berguna bagi guru karena dana tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi seperti seminar, workshop, mencari bahan ajar, penunjang mengajar, dan lain-lain.

"Sarannya untuk pemerintah, guru honorer yang belum sertifikasi sebaiknya diberikan tunjangan. Baik guru negeri maupun guru swasta dan memberikan prioritas kepada guru yang belum sertifikasi untuk mengikuti PPG," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved