Berita Kriminal Palembang
Rumah Marlena di Kemas Rindo Kertapati Disatroni Maling, 3 Kodi Sapu Lidi Barang Dagangan Lenyap
Maling satroni rumah Marlena di Kemas Rindo Kertapati Palembang saat sedang ditinggal kosong karena menjenguk kakak yang sakit, Selasa (4/2/2025).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ibu rumah tangga (IRT) bernama Marlena (38) warga Jalan Kemas Rindo Lorong Santai Kecamatan Kertapati, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (4/2/2025) siang.
Kepada petugas SPKT Marlena mengaku rumahnya dibobol maling saat ditinggal dalam kondisi kosong ketika ia pergi ke rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumahnya, Senin (3/2/2025) malam.
Akibat peristiwa ini beberapa barang berharga miliknya yang ada didalam rumah hilang dibawa kabur pencuri.
Peristiwa ini baru diketahui korban, Selasa (4/2/2025), pagi sekitar pukul 05.30 saat pulang ke rumah, ia melihat jendela samping depan sudah terbuka.
Ketika diperiksa barang-barang miliknya sudah ada yang hilang.
"Senin malam itu saya sekeluarga ke rumah kakak yang lagi sakit, dan rumahnya tidak jauh dari rumah saya. Memang saat pergi rumah saya ditinggal kosong, lalu esok paginya pulang ke rumah sekitar pukul 05.30 karena anak mau sekolah," ungkap Marlena kepada petugas saat melapor, Selasa (4/2/2025), sore.
Ia yang memeriksa ke dapur tidak menemukan tabung gas mereka, dan anaknya juga melihat sapu lidi untuk dijual juga hilang.
"Kemudian anak saya teriak bahwa Laptopnya juga hilang, baru sadar bahwa rumah telah dimasuki maling," jelasnya.
Lebih jauh Marlena mengatakan, atas kejadian ini, ia kehilangan Laptop, Celengan berisi uang, Tabung Gas, Sapu lidi untuk dijual sebanyak 3 kodi. (Satu kodi sama dengan 20 buah)
"Kalau kerugian sekitar Rp 11 juta, saya melapor berharap pencuri bisa ditangkap polisi," tutupnya.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan laporan korban sudah diterimanya dan diteruskan ke bagian Serse untuk ditindaklanjuti.
Baca berita lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
| Begal Bersenpi Dituntut 4 Tahun Penjara, Sempat Tembak ke Udara dan Rampas Motor Korban |
|
|---|
| Aldo Aditya Pengedar Narkoba Jenis Pil Ekstasi Divonis Hakim 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Minta Diproses Kasus Guru Senior SMAN 16 Palembang Dianiaya Rekan Sekantor |
|
|---|
| Gegara Masak Malam Hari, Hendra Dianiaya Kakak Ipar |
|
|---|
| Riski Tewas di Pelukan Ibunya, Keluarga Berharap Pelaku Ditangkap dan Dihukum Setimpal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.