Berita Palembang

Pengecer Diizinkan Kembali Jual Gas 3 Kg, Anggota DPRD Sumsel: Memudahkan Masyarakat Mendapatkan Gas

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKB, Nasrul Halim menilai, pemerintah kembali membolehkan pengecer menjual gas 3 kg adalah langkah yang tepat.

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
Dokumen
ANTREAN BELI GAS - Suasana masyarakat di Sumsel yang sedang antrean untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg di pangkalan. DPRD Sumsel berharap masyarakat tetap mudah mendapatkan gas 3 kg. 

Dasco menambahkan bahwa kebijakan semula yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk membenahi harga di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal.

Dengan keputusan ini, pengecer akan berfungsi sebagai sub-pangkalan, dan pemerintah akan menetapkan harga agar lebih terkendali.

"Pengecer akan menjadi sub-pangkalan dan harga yang diterapkan nantinya akan menertibkan harga agar lebih terjangkau di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

Disisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg. 

Para pengecer nantinya akan dijadikan sub pangkalan penjualan yang terintegrasi dengan PT Pertamina.

Baca berita lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved