Berita Viral

Gaji Pegawai PT Timah Terungkap Usai Wenny Myzone Hina Honorer Pakai BPJS Viral, Pantas Prioritas!

Dengan angkuhnya, Wenny Myzon membuat video TikTok ketika dirinya bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.

Editor: Fadhila Rahma
Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_ram
TAK TAKUT DIPECAT: tangkapan layar video pegawai PT Timah, Wenny Myzon menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Wenny Myzon koar-koar tak takut dipecat dari BUMN. Terkuak gajinya. 

SRIPOKU.COM - Viral pegawai BUMN PT Timah di Provinsi Bengkulu bernama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon diduga menghina profesi pegawai honorer yang menggunakan BPJS.

Videonya menghina pegawai honorer memantik kecaman warganet. 


Dengan angkuhnya, Wenny Myzon membuat video TikTok ketika dirinya bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.

Wenny seolah-olah menghina para pegawai honorer yang sedang mengantri untuk berobat menggunakan BPJS

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ujarnya, dikutip dari Instagram @medsos_rame, Sabtu (1/2/2025). 

Kini video songong Wenny tersebut telah dibagikan berulang kali di media  sosial hingga tuai hujatan. 

Wenny mendapatkan hujatan dari warganet. 

 
 EJEK HONORER: Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai ejek honorer berobat pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Kini nasib Dwi dijatuhi sanksi dan langsung minta maaf. 

 
  EJEK HONORER: Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai ejek honorer berobat pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Kini nasib Dwi dijatuhi sanksi dan langsung minta maaf.    (Bangkapos.com)


Lantas berapa gaji Wenni Myzon sebagai pegawai BUMN PT Timah?  

Dikutip dari tribun-bengkulu.com, PT Timah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produklsi dan eksportir logamn timah.

Mereka merupakan anggota MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang berdiri pada tahun 1976.

Perusahaan tersebut juga telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.

Menjadi karyawan plat merah tentu memiliki gaji yang tinggi.

Bahkan saat kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah terungkap dalam persidangan bahwa gaji Dirut PT Timah Tbk berada dikisaran Rp240 juta, para direktur Rp200 juta, kepala divisi Rp30 juta, dan kepala bagian Rp 15 juta.

Baca juga: Karyawan PT Timah Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS, Dipanggil Manajemen dan Langsung Diberi Sanksi

Melansir berbagai situs ketenagakerjaan, gaji di PT Timah dibagi menurut tingkat jabatannya.

Berikut daftarnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved