Berita Kriminal Palembang
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh, Amankan Sabu 3,1 Kilogram
Kurir Narkoba asal Aceh, bertekuk lutut di hadapan petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang setelah tertangkap di Jalan Syahyakirti Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kurir Narkoba asal Aceh, Bahtiar (25) akhirnya bertekuk lutut di hadapan petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang, setelah tertangkap tangan transaksi dengan petugas di Jalan Syakyakirti tepatnya di depan Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Kecamatan Gandus Palembang.
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang, yang melakukan penggeledahan terhadap tersangka menemukan barang bukti sabu sebanyak 3,170 gram atau 3,1 kilogram.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Ipda Edi, saat berada di lokasi kejadian, Minggu (19/1/2025).
Tersangka yang sempat membuang barang bukti, tidak dapat berkutik ketika bungkusan tersebut diperiksa petugas. Ketika diperiksa ternyata bungkus tersebut merupakan sabu sebesar 1,170 gram dan langsung diamankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, tersangka ini merupakan kurir asal Aceh, sengaja datang ke Palembang untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dari tangannya, petugas kita mengamankan sekitar 3,170 gram sabu,"ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, ketika menggelar perkara tersangka, Kamis (30/1/2025), siang.
Harryo mengatakan, hingga saat ini anggotanya masih terus mengembangkan kasus tersebut, dari mana barang tersebut, untuk siapa dan akan diedarkan di mana.
"Tersangka ini jaringan Narkoba Aceh-Palembang, tentunya mereka sangat piawai dalam menjalankan aksi. Mereka kerap juga memutus jaringannya. Kendati demikian, kita tetap menyita sejumlah alat komunikasi yang dimiliki tersangka dan mengusut penyuplai barang tersebut," katanya.
Lanjut Harryo, Palembang merupakan pasar atau lokasi transit narkoba. "Dari itu kita tetap akan memperkuat personil, dengan memperbanyak hunting ataupun razia, di sejumlah tempat yang dianggap rawan untuk transaksi, ataupun pesta," tutupnya.
Sedangkan, tersangka hanya bisa tertunduk malu dan enggan menjawab pernyataan awak media. Dengan mengunakan baju tahan berwarna Oren, Bertulisankan Tahan Polrestabes Palembang, Bahtiar pun hanya mengakui perbuatannya salah.
Baca berita lainnya di sripku.com dengan mengklik Google News.
Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Kurir Narkoba
kurir narkoba asal aceh
Jaringan Narkoba Aceh-Palembang
Jalan Syakyakirti Gandus Palembang
Tegur Pemotor Hendak Menyerempetnya karena Ngebut, Samuel Ditusuk dengan Obeng |
![]() |
---|
Tipu Calon Jemaah, Dirut Biro Perjalanan Umrah di Palembang Dituntut 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perantara Jual-Beli Narkoba Jenis Sabu 7,1 Kg dan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Saling Tantang di Medsos, Arifin Jadi Korban Pembacokan |
![]() |
---|
Diiming-imingi Target Penjualannya Akan Dipenuhi, FR Malah Disetubuhi Kepala Toko Minimarket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.