Kunci Jawaban
15 Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 - 2019
Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari oleh siswa.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Jawaban : A. Karena barang yang dijual belum jelas keberadaannya
6. Bagaimana prinsip 'saling merelakan' dalam jual beli diterapkan?
A. Dengan memberi harga yang sesuai pasar
B. Dengan tidak memaksa salah satu pihak untuk bertransaksi
C. Dengan menggunakan ijab dan kabul
D. Dengan menjual barang halal
Jawaban : B. Dengan tidak memaksa salah satu pihak untuk bertransaksi
7. Mengapa jual beli barang najis, seperti babi, dilarang meskipun ada pembeli yang membutuhkannya?
A. Karena barang najis tidak memiliki nilai ekonomi
B. Karena bertentangan dengan prinsip syariah
C. Karena bisa menyebabkan kerugian finansial
D. Karena merugikan kepentingan masyarakat
Jawaban : B. Karena bertentangan dengan prinsip syariah
8. Ahmad menjual pisau berkualitas yang disalahgunakan pembeli untuk tindakan kriminal. Apakah Ahmad bersalah? Mengapa?
A. Tidak, karena Ahmad tidak bertanggung jawab atas penggunaan barangnya
B. Ya, karena Ahmad menjual barang yang membahayakan
C. Ya, karena Ahmad tidak memeriksa niat pembeli
D. Tidak, karena pisau tersebut halal dijual
Jawaban : A. Tidak, karena Ahmad tidak bertanggung jawab atas penggunaan barangnya
9. Rini membeli buah mangga yang masih di pohon untuk dijual kembali. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini?
A. Diperbolehkan karena tidak ada unsur gharar
B. Dilarang karena buah belum jelas kualitasnya
C. Dibolehkan jika disepakati kedua belah pihak
D. Diperbolehkan jika pembeli tidak merasa rugi
Jawaban : A. Diperbolehkan karena tidak ada unsur gharar
10. Apa yang dimaksud dengan jual beli barter?
A. Menukar barang dengan uang
B. Menukar barang dengan barang
C. Menukar barang dengan jasa
D. Menukar barang dengan keuntungan
Jawaban : B. Menukar barang dengan barang
11. Dalam konteks jual beli, apa perbedaan antara riba dan keuntungan?
A. Riba melibatkan kezaliman, sedangkan keuntungan halal
B. Riba melibatkan bunga tetap, sedangkan keuntungan fleksibel
C. Riba hanya berlaku pada uang, sedangkan keuntungan pada barang
D. Riba diterima kedua pihak, sedangkan keuntungan sepihak
Jawaban : A. Riba melibatkan kezaliman, sedangkan keuntungan halal
12. Jual beli dengan tujuan menimbun barang saat langka dilarang karena...
A. Menyebabkan kerugian pada pembeli
B. Bertentangan dengan keadilan dalam Islam
C. Mengandung unsur gharar
D. Menguntungkan pihak tertentu
Jawaban : B. Bertentangan dengan keadilan dalam Islam
13. Mengapa jual beli dengan sistem ijon tidak sah dalam Islam?
A. Karena barang belum jelas kualitasnya
B. Karena pembeli tidak membayar penuh
C. Karena barang dijual dengan harga rendah
D. Karena barang sudah milik pembeli lain
Jawaban : A. Karena barang belum jelas kualitasnya
14. Apa yang dimaksud dengan ijab dalam proses jual beli?
A. Pernyataan kesediaan menjual
B. Pernyataan kesediaan membeli
C. Kesepakatan harga
D. Serah terima barang
Jawaban : A. Pernyataan kesediaan menjual
15. Mengapa penting bagi penjual untuk jujur dalam berdagang menurut Islam?
A. Agar mendapat keuntungan besar
B. Agar dipercaya oleh pembeli
C. Agar menjadi pedagang sukses
D. Agar mendapat keberkahan dan pahala
Jawaban : D. Agar mendapat keberkahan dan pahala
Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.
Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.
| 40 Soal SAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban & Indikator Soal |
|
|---|
| 30 Soal SAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Lengkap Kunci Jawaban & Indikator Soal |
|
|---|
| Contoh Soal Sumatif Sejarah Kelas 12 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban |
|
|---|
| Latihan dan Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD Halaman 105 Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Latihan dan Kunci Jawaban PAI Kelas 5 SD Halaman 102 Kurikulum Merdeka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.