Kunci Jawaban

15 Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 - 2019

Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari oleh siswa.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari oleh siswa. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal penilaian harian dilengkapi kunci jawaban Fiqih kelas 6 MI berdasarkan KMA 183 - 2019.

Soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Jual Beli yang dapat dipelajari oleh siswa.

Baca juga: Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Pengertian Jual Beli Berdasarkan Versi KMA 183 - 2019

Uraian Materi Hukum Jual Beli

Hukum jual beli adalah mubah atau boleh sesuai dengan Al-quran, sunnah dan ijmak ulama. 

Namun, hukum jual beli bisa berubah menjadi wajib, sunah, atau haram, tergantung pada kondisi dan tujuannya.

Hukum jual beli yang mubah

- Jual beli yang sesuai dengan ketentuan dan syari'at Allah Swt.
- Jual beli yang dilakukan dengan kejujuran dan tidak mengandung penipuan atau manipulasi.

Hukum jual beli yang wajib

- Jual beli yang dilakukan untuk membayar hutang

Hukum jual beli yang sunah

- Jual beli yang dilakukan kepada sahabat atau orang yang sangat membutuhkan barang yang dijual

Hukum jual beli yang haram

- Jual beli barang yang dilarang untuk diperjualbelikan
- Jual beli yang mengandung unsur riba
- Jual beli yang mengandung maysir (perjudian)
- Jual beli barang rampasan atau curian

Syarat sah jual beli dalam islam yaitu :

- Penjual dan pembeli harus sudah baligh, berakal sehat dan cakap
- Penjual dan pembeli harus melakukan transaksi dengan kesadaran dan ridha
- Barang yang dijual harus suci, bermanfaat, dan berwujud
- Barang yang dijual harus jelas dan dapat dilihat oleh kedua pihak
- Barang yang dijual harus dimiliki sepenuhnya oleh penjual
- Harga jual beli harus jelas
- Objek yang diperjualbelikan bukanlah barang yang terlarang atau haram
- Ada kesepakatan jual beli (akad) antara penjual dan pembeli.

Baca juga: 15 Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Hukum dan Jenis-Jenis Minuman Halal Versi KMA 183

Soal Penilaian Harian

1. Apa yang membedakan jual beli dengan tukar-menukar biasa menurut hukum Islam?

A. Kejelasan barang dan alat tukar

B. Penggunaan uang sebagai alat tukar

C. Keberadaan ijab kabul dan kerelaan kedua pihak

D. Melibatkan keuntungan dari penjual

Jawaban : C. Keberadaan ijab kabul dan kerelaan kedua pihak

2. Mengapa ijab dan kabul penting dalam transaksi jual beli?

A. Untuk mempercepat proses jual beli

B. Untuk memastikan kehalalan barang

C. Untuk menunjukkan kesepakatan antara penjual dan pembeli

D. Untuk mencatat transaksi secara resmi

Jawaban : C. Untuk menunjukkan kesepakatan antara penjual dan pembeli

3. Mengapa hukum asal jual beli dalam Islam adalah mubah?

A. Karena jual beli memenuhi kebutuhan manusia secara alami

B. Karena Rasulullah pernah melakukan jual beli

C. Karena jual beli tidak melibatkan riba

D. Karena sesuai dengan prinsip kehidupan sosial

Jawaban : A. Karena jual beli memenuhi kebutuhan manusia secara alami

4. Dalam kondisi apa hukum jual beli menjadi wajib?

A. Saat barang yang dijual sangat mahal

B. Saat jual beli menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa

C. Saat pembeli sangat memerlukan barang tersebut

D. Saat barang tersebut halal dan bermanfaat

Jawaban : B. Saat jual beli menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan nyawa

5. Mengapa jual beli ijon dianggap terlarang dalam Islam?

A. Karena barang yang dijual belum jelas keberadaannya

B. Karena melibatkan barang haram

C. Karena harga tidak sesuai dengan kualitas barang

D. Karena pembeli tidak mengetahui harga pasar

Jawaban : A. Karena barang yang dijual belum jelas keberadaannya

6. Bagaimana prinsip 'saling merelakan' dalam jual beli diterapkan?

A. Dengan memberi harga yang sesuai pasar

B. Dengan tidak memaksa salah satu pihak untuk bertransaksi

C. Dengan menggunakan ijab dan kabul

D. Dengan menjual barang halal

Jawaban : B. Dengan tidak memaksa salah satu pihak untuk bertransaksi

7. Mengapa jual beli barang najis, seperti babi, dilarang meskipun ada pembeli yang membutuhkannya?

A. Karena barang najis tidak memiliki nilai ekonomi

B. Karena bertentangan dengan prinsip syariah

C. Karena bisa menyebabkan kerugian finansial

D. Karena merugikan kepentingan masyarakat

Jawaban : B. Karena bertentangan dengan prinsip syariah

8. Ahmad menjual pisau berkualitas yang disalahgunakan pembeli untuk tindakan kriminal. Apakah Ahmad bersalah? Mengapa?

A. Tidak, karena Ahmad tidak bertanggung jawab atas penggunaan barangnya

B. Ya, karena Ahmad menjual barang yang membahayakan

C. Ya, karena Ahmad tidak memeriksa niat pembeli

D. Tidak, karena pisau tersebut halal dijual

Jawaban : A. Tidak, karena Ahmad tidak bertanggung jawab atas penggunaan barangnya

9. Rini membeli buah mangga yang masih di pohon untuk dijual kembali. Bagaimana pandangan Islam terhadap praktik ini?

A. Diperbolehkan karena tidak ada unsur gharar

B. Dilarang karena buah belum jelas kualitasnya

C. Dibolehkan jika disepakati kedua belah pihak

D. Diperbolehkan jika pembeli tidak merasa rugi

Jawaban : A. Diperbolehkan karena tidak ada unsur gharar

10. Apa yang dimaksud dengan jual beli barter?

A. Menukar barang dengan uang

B. Menukar barang dengan barang

C. Menukar barang dengan jasa

D. Menukar barang dengan keuntungan

Jawaban : B. Menukar barang dengan barang

11. Dalam konteks jual beli, apa perbedaan antara riba dan keuntungan?

A. Riba melibatkan kezaliman, sedangkan keuntungan halal

B. Riba melibatkan bunga tetap, sedangkan keuntungan fleksibel

C. Riba hanya berlaku pada uang, sedangkan keuntungan pada barang

D. Riba diterima kedua pihak, sedangkan keuntungan sepihak

Jawaban : A. Riba melibatkan kezaliman, sedangkan keuntungan halal

12. Jual beli dengan tujuan menimbun barang saat langka dilarang karena...

A. Menyebabkan kerugian pada pembeli

B. Bertentangan dengan keadilan dalam Islam

C. Mengandung unsur gharar

D. Menguntungkan pihak tertentu

Jawaban : B. Bertentangan dengan keadilan dalam Islam

13. Mengapa jual beli dengan sistem ijon tidak sah dalam Islam?

A. Karena barang belum jelas kualitasnya

B. Karena pembeli tidak membayar penuh

C. Karena barang dijual dengan harga rendah

D. Karena barang sudah milik pembeli lain

Jawaban : A. Karena barang belum jelas kualitasnya

14. Apa yang dimaksud dengan ijab dalam proses jual beli?

A. Pernyataan kesediaan menjual

B. Pernyataan kesediaan membeli

C. Kesepakatan harga

D. Serah terima barang

Jawaban : A. Pernyataan kesediaan menjual

15. Mengapa penting bagi penjual untuk jujur dalam berdagang menurut Islam?

A. Agar mendapat keuntungan besar

B. Agar dipercaya oleh pembeli

C. Agar menjadi pedagang sukses

D. Agar mendapat keberkahan dan pahala

Jawaban : D. Agar mendapat keberkahan dan pahala

 


Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved