Tahanan Tiktokan Dalam Penjara

Viral Tahanan Asik Joget Tiktok Dalam Penjara, Kalapas Tanjung Raja Selidiki Kelalaian Sipir

Wahyu memastikan bahwa WBP yang muncul dalam video tersebut memang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Kolase
Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat dan tahanan joget tiktok dalam penjara. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA– Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat, memberikan tanggapan terkait beredarnya video yang menunjukkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjoget di dalam ruang tahanan menggunakan aplikasi TikTok.

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya handphone yang masuk ke dalam kamar tahanan, yang memungkinkan terjadinya aksi tersebut.

"Untuk pegawai, masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ujar Wahyu saat dihubungi oleh TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (23/1/2025).

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua cuplikan berbeda. Video pertama berdurasi 50 detik, memperlihatkan tiga orang WBP bertelanjang dada sedang berjoget di depan kamera.

Sedangkan video kedua, berdurasi 22 detik, menampilkan seorang WBP yang sedang berjoget dengan posisi membelakangi kamera.

Wahyu memastikan bahwa WBP yang muncul dalam video tersebut memang berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

"Iya, itu di Lapas Tanjung Raja," kata Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu belum dapat memastikan kapan tepatnya video tersebut direkam. Pihak Lapas Tanjung Raja telah menindak WBP yang terlibat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan," ujar Wahyu menutup pembicaraan.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved