Tahanan Tiktokan Dalam Penjara

Viral Tahanan Lapas Ogan Ilir Asik Joget Tiktokan di Dalam Penjara, Videonya Viral di Medsos

Ada dua video yang beredar, yakni berdurasi 50 detik di mana tiga orang WBP bertelanjang dada asyik berjoget menghadap kamera.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
Dokumen Warga
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja berjoget di kamar tahanan dengan mengunggahnya ke TikTok. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA- Beredar di media sosial, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja berjoget di kamar tahanan dengan mengunggahnya ke TikTok.

Ada dua video yang beredar, yakni berdurasi 50 detik di mana tiga orang WBP bertelanjang dada asyik berjoget menghadap kamera.

Video lainnya berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP yang juga berjoget dan membelakangi kamera.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat membenarkan perihal video tersebut.

"Iya, itu di Lapas Tanjung Raja," kata Wahyu dihubungi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (23/1/2025).

Belum diketahui secara pasti kapan aksi joget-joget WBP itu.

"WBP-nya sudah ditindak sesuai aturan," kata Wahyu.

Namun tak dijelaskan secara spesifik tindakan atau sanksi apa yang diberlakukan bagi para WBP tersebut.

Selain WBP, petugas Lapas Tanjung Raja juga diperiksa terkait beredarnya handphone di dalam kamar tahanan.

"Untuk pegawai masih kita selidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak," jelas Wahyu.

Napi di Ogan Ilir Pesta Narkoba dan Joget Remix

Diberitakan sebelumnya, lapas Kelas IIA Tanjung Raja memberikan sanksi kepada warga binaan yang mengadakan pesta musik remix di sel tahanan.

Video pesta tersebut beredar di media sosial dan warga binaan juga disebut-sebut pesta narkoba.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, melalui Kepala Pengamanan Lapas Ade Irianto mengatakan, video warga binaan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Hasil penelusuran, video joget-joget warga binaan itu terjadi pada Sabtu malam, tanggal 5 Oktober lalu," kata Ade kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved