Agus Buntung Ngaku Ditipu di Penjara, Merengek Nekat Mau Buka Celana hingga Gesek-gesek ke Tembok

Pelaku pelecehan seksual itu merengek lantaran merasa ditipu saat masuk ke dalam penjara.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase TribunnewsBogor.com
Agus Buntung Ngaku Ditipu di Penjara, Merengek Nekat Mau Buka Celana hingga Gesek-gesek ke Tembok 

"Saya tak berdaya, saya sendirian cuman itu aja. Saya dibohongin dibilang ada pendamping khusus, kamar khusus kenapa keluar-keluar saya gatal, boleh periksa badan saya, saya berani buka celana telanjang, saya kecewa," kata Agus Buntung.

Agus Buntung menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita.

Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin mengajukan peralihan status penahanan untuk kliennya.

Agus kini ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Kuasa hukum mengajukan permohonan agar Agus Buntung menjadi tahanan rumah.

"Surat terkait pengalihan status penahanan bisa tahanan rumah bisa tahanan kota hak-haknya bisa terpenuhi sebagaimana biasanya," katanya.

Melihat kondisi anaknya juga mendengar dakwaan, Ni Gusti Ayu Ari Padhi tak sanggup menerimanya.

Ia jatuh pingsan saat sidang perdana Agus Salim di Pengadilan Negeri Mataram.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya mengatakan ibu Agus pingsan karena tidak hati-hati.

"Pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved