Berita Muratara

Pria di Muratara Aniaya Istri Muda Hingga Babak Belur di Depan Umum

Seorang pria bernama Saparudin (44), warga Dusun II Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, tega menganiaya istri mudanya, Neli Sumarni (37)

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Yandi Triansyah
ilustrasi
ilustrasi : Seorang pria bernama Saparudin (44), warga Dusun II Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, tega menganiaya istri mudanya, Neli Sumarni (37), warga Dusun I Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, hingga babak belur di wajahnya. 

SRIPOKU.COM, MURATARA – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

 Seorang pria bernama Saparudin (44), warga Dusun II Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, tega menganiaya istri mudanya, Neli Sumarni (37), warga Dusun I Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, hingga babak belur di wajahnya.

 Lebih mirisnya, aksi penganiayaan ini terjadi di tempat umum, tepatnya di seberang Kantor Samsat di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.

Peristiwa penganiayaan sadis ini terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah sempat buron, tersangka Saparudin berhasil diringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muratara pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di kediamannya di Desa Krani Jaya.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, didampingi Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa, membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (15/1/2025).

 “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa baju kaos lengan panjang milik tersangka dan 1 unit Handphone merek OPPO A77s berwarna Tosca milik korban.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kasat Reskrim, kronologis penganiayaan tersebut bermula pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di seberang Kantor Samsat di Kelurahan Muara Rupit.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara yang brutal, yaitu mencekik korban dengan tangan kiri dan memasukkan empat jari tangan kanannya ke dalam mulut korban.

 Tak hanya itu, tersangka juga memukul kepala dan mencakar wajah korban, yang mengakibatkan luka memar di area muka dan leher korban.

“Setelah itu tersangka juga menyeret korban ke belakang warung warga dan langsung membenturkan ke batang kelapa sawit yang ada di tempat kejadian,” ungkap Kasat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved