Berita Palembang
Pemkot Palembang Batalkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 2024 karena Kendala Administrasi
Pemkot Palembang melalui BKPSDM secara resmi membatalkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024.
Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi membatalkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.
Pembatalan ini disebabkan adanya peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.
Pengumuman pembatalan tersebut disampaikan melalui akun resmi seleksi pengadaan ASN Pemkot Palembang @casn.palembang.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa proses pembatalan pada pengisian DRH di SSCASN sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, akan dilakukan pengolahan nilai baru hasil seleksi kompetensi P3K Tahun 2024, dan akan ada pengumuman kembali hasil seleksi kompetensi pasca pembatalan peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya.
Pembatalan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Beberapa netizen meminta transparansi dalam proses seleksi dan menekankan prioritas bagi pegawai honorer dengan masa kerja yang lama.
Muncul pula kecurigaan bahwa pembatalan ini dapat membuka peluang bagi adanya “pegawai titipan”.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Palembang, Maria Ulfah, menjelaskan bahwa pembatalan ini murni karena kendala administrasi. Ia meyakinkan bahwa peserta yang lulus tanpa kendala tidak perlu khawatir karena kelulusan mereka tetap berlaku.
Ulfah menambahkan bahwa seluruh nama yang sebelumnya dinyatakan lulus dibatalkan sementara dan akan diumumkan kembali setelah diajukan, disetujui, dan ditandatangani ulang oleh Pj Walikota.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman ulang tersebut akan dilakukan.
Lebih lanjut, Ulfah menjelaskan bahwa dua peserta yang bermasalah tersebut kemungkinan akan digantikan oleh dua peserta cadangan dengan nilai yang berdekatan. Kepastian mengenai hal ini akan diumumkan secara resmi kemudian.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Pemkot Palembang
tidak memenuhi syarat administrasi
BKPSDM Kota Palembang
| Songket Kuno Palembang Berusia 100 Tahun Kembali ke Kampung Halaman, Dihibahkan Warga Australia |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Heran Soal Isu Dana Rp 2,1 Triliun Mengendap: Kami Justru Kekurangan Duit |
|
|---|
| Sempat Duga Penipuan, Warga Sako Palembang Ini Tak Menyangka Menang Undian Motor dari Daihatsu |
|
|---|
| Mewujudkan Transportasi Terpadu, Kemenhub Dorong LRT Sumsel Kembangkan Pelayanan Inklusif |
|
|---|
| Suara Bising Motor Berujung Pertumpahan Darah, Pria di OKU Tega Habisi Tetangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.