Berita Palembang
Pemkot Palembang Batalkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 2024 karena Kendala Administrasi
Pemkot Palembang melalui BKPSDM secara resmi membatalkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 tahun 2024.
Penulis: Hartati | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi membatalkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.
Pembatalan ini disebabkan adanya peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.
Pengumuman pembatalan tersebut disampaikan melalui akun resmi seleksi pengadaan ASN Pemkot Palembang @casn.palembang.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa proses pembatalan pada pengisian DRH di SSCASN sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, akan dilakukan pengolahan nilai baru hasil seleksi kompetensi P3K Tahun 2024, dan akan ada pengumuman kembali hasil seleksi kompetensi pasca pembatalan peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya.
Pembatalan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Beberapa netizen meminta transparansi dalam proses seleksi dan menekankan prioritas bagi pegawai honorer dengan masa kerja yang lama.
Muncul pula kecurigaan bahwa pembatalan ini dapat membuka peluang bagi adanya “pegawai titipan”.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Palembang, Maria Ulfah, menjelaskan bahwa pembatalan ini murni karena kendala administrasi. Ia meyakinkan bahwa peserta yang lulus tanpa kendala tidak perlu khawatir karena kelulusan mereka tetap berlaku.
Ulfah menambahkan bahwa seluruh nama yang sebelumnya dinyatakan lulus dibatalkan sementara dan akan diumumkan kembali setelah diajukan, disetujui, dan ditandatangani ulang oleh Pj Walikota.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengumuman ulang tersebut akan dilakukan.
Lebih lanjut, Ulfah menjelaskan bahwa dua peserta yang bermasalah tersebut kemungkinan akan digantikan oleh dua peserta cadangan dengan nilai yang berdekatan. Kepastian mengenai hal ini akan diumumkan secara resmi kemudian.
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Pemkot Palembang
tidak memenuhi syarat administrasi
BKPSDM Kota Palembang
Mahasiswa UMP dari 3 Fakultas Gelar Demo Menolak Perpanjangan Jabatan Rektor, Cukup 2 Periode |
![]() |
---|
3 Kurir Tertunduk Lesu saat Saksikan Sabu Ratusan Juta Dihancurkan di Mapolrestabes Palembang |
![]() |
---|
Rayakan 55 Tahun Fuso, PT Berlian Maju Motor Gelar Apresiasi Pelanggan di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Akmal Riansyah, Pemuda Baik dan Taat Beribadah, Jadi Panutan Remaja Setempat |
![]() |
---|
Breaking News : PN Palembang Vonis Mati Perantara Jual Beli 7,1 Kilo Sabu dan 47 Ribu Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.