Berita Viral

Nasib Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Tantang Diviralkan & tak Merasa Bersalah

Selama tiga hari, siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Editor: Fadhila Rahma
TikTok
Nasib Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Tantang Diviralkan & tak Merasa Bersalah 

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.

Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.

Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.

"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.

Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved