Berita Viral

Viral Diduga Pegawai BPJS Difasilitasi Asuransi Swasta, BPJS Kesehatan Ungkap Alasan: Kecepatan

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kesempatan para pegawai yang ingin meningkatkan manfaat lebih dari BPJS Kesehatan.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Viral Diduga Pegawai BPJS Difasilitasi Asuransi Swasta, BPJS Kesehatan Ungkap Alasan: Kecepatan 

SRIPOKU.COM - Viral di media sosial X seorang yang mengaku sebagai pegawai BPJS dengan drg Mirza.

Orang yang mengaku pegawai BPJS itu mengatakan memakai asuransi kesehatan non-BPJS.

Karyawan BPJS itu mendapatkan asuransi kesehatan non-BPJS dengan alasan kecepatan pelayanan.

Pengakuan tersebut menjadi ramai.


Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah buka suara dan memberikan penjelasan.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh pegawai BPJS Kesehatan diberikan fasilitas berupa BPJS kesehatan dengan iuran yang dibayarkan oleh kantor sebanyak 4 persen dan 1 persen dipotong dari gaji pegawai.

“Pegawai kami pasti diberikan fasilitas BPJS Kesehatan. Seluruh pegawai jika sakit dan mereka masuk jadi peserta JKN, bisa memakai BPJS,” kata dia saat dihubungi Tribunnnews.com, Rabu (8/1/2025).

Meski demikian, pihaknya tidak menutup kesempatan para pegawai yang ingin meningkatkan manfaat lebih dari BPJS Kesehatan.

Baca juga: Seorang ASN Jadi Korban Perampokan di Ogan Ilir, Polda Sumsel Terjunkan Tim Gabungan Buru Pelaku

Misalkan dengan naik kelas lebih tinggi atau menambahkan dengan asuransi swasta, dimana pembayaran tambahan pelayanan kesehatan itu ditanggung oleh masing-masing pegawai.

Hal ini kata Rizzky merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 51 Ayat (1) karyawan dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif tambahan, dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

“Kalau ada tambahan 1 atau 2 asuransi swasta ya silakan tapi harus dibayar oleh masing-masing pegawai,” ungkap dia.

Mengutip Tribunnews.com, kabar ini dibagikan oleh dokter gigi, drg Mirza melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (6/1/2025).

Dalam unggahan disebutkan bahwa karyawan BPJS Kesehatan pakai asuransi swasta untuk berobat. 

Lewat postingannya tersebut, drg Mirza menampilkan pengakuan diduga dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

Viral Diduga Pegawai BPJS Difasilitasi Asuransi Swasta, BPJS Kesehatan Ungkap Alasan: Kecepatan
Viral Diduga Pegawai BPJS Difasilitasi Asuransi Swasta, BPJS Kesehatan Ungkap Alasan: Kecepatan (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved