Peserta JKN KIS yang Didaftarkan Pemkab Ogan Ilir Tiba-Tiba Tak Bisa Berobat, Kartu Nonaktif

Masyarakat dibuat terperanjat akibat kartu JKN-KIS yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir tiba-tiba non aktif setelah pergantian tahun.

Penulis: Agung Dwi Ertarto | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/AGUNG
Sejumlah warga yang hendak berobat menunggu di depan RSUD Ogan Ilir, Kamis (2/1/2025) siang. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Masyarakat dibuat terperanjat akibat kartu JKN-KIS yang didaftarkan Pemkab Ogan Ilir tiba-tiba non aktif setelah pergantian tahun.

Seperti dialami Ruwaida, warga Indralaya yang mengalami tipes dan harus berhutang untuk membiayai pengobatannya.

Awalnya, Ruwaida dirawat di RSUD Ogan Ilir pada Selasa (31/12/2024) siang dan dirinya memastikan kartu JKN-KIS miliknya aktif.

Keesokannya pada Rabu (1/1/2025), wanita 34 tahun itu dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang.

"Waktu mengurus administrasi, disampaikan kalau kartu JKN-KIS punya kami sudah tidak aktif," kata Ruwaida, Kamis (2/1/2025).

Ruwaida mengaku bingung, padahal selama ini saat pemeriksaan kesehatan, kartu miliknya itu tak pernah mengalami masalah.

Sempat pula dia mengira pihak rumah sakit ingin mempersulit proses pengobatan.

"Perasaan saya sangat tidak enak. Tapi siang kemarin saya dapat kabar kalau banyak warga berobat ke RSUD Ogan Ilir, ceritanya sama seperti saya (kartu JKN-KIS non aktif)," tutur Ruwaida.

Karena merasa terdesak dan harus segera berobat, Ruwaida terpaksa meminjam uang Rp 2 juta lebih kepada rekannya.

Uang itu dia gunakan untuk membayar kamar dan menebus obat resep dokter.

"Jadi terpaksa pakai yang (JKN-KIS) mandiri. Mau tidak mau," kata Ruwaida.

Merespon persoalan ini, terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah berjanji akan menuntaskannya.

"Sekarang ini sedang penangguhan sementara kerjasama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) antara pihak Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS Kesehatan karena ada terkait administrasi," kata Muhsin diwawancarai terpisah. 

"Secepatnya dalam waktu dekat, kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat berlanjut sehingga kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir aktif kembali dan dapat berobat gratis seperti biasa," ucap Muhsin.

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved