Pilkada 2024

Pemilu 2024, DKPP : Memprihatinkan Keberpihakan Penyelenggara Pemilu

Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dihadiri KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
handout
Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dihadiri KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan, DKPP masih melihat adanya ketidaknetralan penyelenggara pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama tahun 2024.

Hal ini diungkapkannya dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dihadiri KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Yang paling memprihatinkan adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, ketika menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara yang menempati angka tertinggi. Jadi pengaduan terbesar adalah keberpihakan, ini catatan,” kata Heddy, dalam rilis DKPP. 

Berdasarkan data DKPP per 29 Desember 2024, terdapat 38 aduan yang diterima DKPP terkait keberpihakan penyelenggara Pemilu selama 2024. Aduan tentang keberpihakan penyelenggara Pemilu ini menempati peringkat teratas dalam kategori aduan nontahapan Pemilu/Pilkada.

“Artinya netralitas, jujur, adil yang menjadi tagline kita itu masih disoal oleh publik,” ucap Heddy.

Per 29 Desember 2024, DKPP telah menerima 693 aduan sepanjang tahun ini. Dari seluruh aduan tersebut, terdapat 267 aduan yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024, 142 aduan tentang tahapan Pilkada 2024, dan 284 aduan masuk dalam kategori nontahapan Pemilu/Pilkada.

Kepada ribuan jajaran KPU dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang hadir, Heddy menyebut Pemilu dan Pilkada sebagai sebuah ritual pemberian mandat dari rakyat kepada calon pemimpin calon atau orang yang dianggap dapat mewakili rakyat.

Ritual selayaknya, Pemilu dan Pilkada harus dihormati oleh semua pihak. Namun ironisnya ritual ini disebutnya justru dikhianati oleh penyelenggara pemilu yang tidak netral dan independen.

“Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual, ini tidak boleh terjadi. Tapi pergeseran suara ini mewarnai (pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, red.), ini harus kita sadari,” ucap Heddy.

Kendati demikian, Heddy juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran KPU di seluruh negeri karena berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada pada tahun ini.

Menurutnya, tidak ada satu pun negara yang dapat menyelenggarakan dua pemilihan umum pada tahun yang sama.

“Saya sendiri sangat takjub dengan kerja teman-teman semua, di mana KPU bisa menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sekaligus. Hal ini tidak terjadi di mana pun, bahkan di Amerika pun tidak seperti ini. Mungkin kalau Bandung Bondowoso masih hidup juga tidak akan bisa melakukan ini. KPU kita luar biasa,” tandas Heddy.

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya mengungkapkan 3 pendekatan pelaksanaan evaluasi badan Adhoc Pemilihan Serentak 2024 yang ada di Sumsel. 

Tiga pendekatan itu evaluasi PPK, PPS dan KPPS. Antara lain dalam tata kelola pembentukan, program peningkatan kapasitas dan terlaksananya proses pemilu. 

Dalam evaluasi itu diungkapkan Andika, perlu telaah dan kajian mendalam kenapa pembentukan badan adhoc, menjadi salah satu tahapan yang paling banyak dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Evaluasi ini sangat perlu diperhatikan, untuk sistem yang lebih baik kedepannya, " pungkas Andika. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved