Berita Palembang

Angka Kriminalitas di Palembang Tahun 2024 Naik 29,51 Persen, Paling Banyak Curas Ada 229 kasus

kenaikan tindak pidana ini menjadi bahan evaluasi bagi Polrestabes dan jajaran untuk memperbaiki kinerja serta mengurangi tindak pidana

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Rilis kinerja akhir tahun Polrestabes Palembang di Aula Patriatama, Senin (30/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengungkapkan bahwa tingkat kriminalitas di Kota Palembang mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Hal ini disampaikan dalam rilis kinerja akhir tahun Polrestabes Palembang di Aula Patriatama, Senin (30/12/2024).

Kapolrestabes Palembang didampingi Waka Polrestabes, AKBP Andes Purwanti, serta pejabat utama lainnya, menjelaskan bahwa kenaikan tindak pidana ini menjadi bahan evaluasi bagi Polrestabes dan jajaran untuk memperbaiki kinerja serta mengurangi tindak pidana di tahun 2025.

“Ini menjadi panduan bagi kami untuk mengevaluasi penyebab peningkatan tindak pidana di Kota Palembang,” tegasnya.

Harryo menyebutkan beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab meningkatnya tindak pidana di Palembang, salah satunya adalah dinamika politik, seperti Pilkada Serentak 2024 yang menyedot banyak personel untuk pengamanan, sehingga mengurangi pengawasan kamtibmas.

Selain itu, kondisi menurunnya ekonomi dan perkembangan teknologi juga turut mempengaruhi peningkatan kriminalitas.

"Perkembangan teknologi yang pesat, memungkinkan semua kalangan, baik remaja maupun orang dewasa, mudah mengakses ponsel, yang bisa mempengaruhi dinamika kriminalitas yang terjadi," kata Harryo.

Tindak pidana yang tercatat pada tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 29,51 persen dibandingkan tahun 2023.

Pada 2023, total kasus yang tercatat sebanyak 4.659, sementara pada 2024 meningkat menjadi 6.034 kasus.

Meskipun demikian, sebanyak 2.883 kasus sudah berhasil diselesaikan selama tahun 2024, meski ini mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2023.

Harryo menegaskan bahwa Polrestabes Palembang akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan menekan angka kriminalitas yang ada.

"Kami berharap, kinerja Polrestabes Palembang bersama jajaran dapat semakin meningkat, sehingga Palembang menjadi lebih aman di tahun 2025," tutupnya.

Berikut rincian kasus yang terjadi pada tahun 2023 dan 2024:

  • Kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 2023 sebanyak 229 kasus, dengan 151 kasus selesai, sedangkan 2024 sebanyak 214 kasus dengan 146 kasus selesai.
  • Kasus Pembunuhan: 2023 ada 5 kasus, dengan 6 kasus selesai, sementara 2024 ada 12 kasus, dengan 11 kasus selesai.
  • Kasus Pemerkosaan: 2023 ada 8 kasus, dengan 7 kasus selesai, sementara 2024 hanya 2 kasus, dengan 3 kasus selesai.
  • Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 2023 ada 774 kasus, dengan 440 kasus selesai, sedangkan 2024 ada 719 kasus, dengan 444 kasus selesai.
  • Kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 2023 ada 453 kasus, dengan 173 kasus selesai, sementara 2024 ada 743 kasus, dengan 113 kasus selesai.
  • Kasus Pengeroyokan: 2023 ada 261 kasus, dengan 225 kasus selesai, sementara 2024 ada 229 kasus, dengan 189 kasus selesai.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved