Berita Lahat
Demi Kelancaran Lalu Lintas Selama Nataru, Angkutan Batu Bara Boleh Melintas Pukul 22.00 WIB
Untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru 2025, Pemkab Lahat membatasi angkutan Batubara di Kabupaten Lahat.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, LAHAT - Untuk mencegah kemacetan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru 2025, Pemerintah memberlakukan pembatasan bagi angkutan Batubara di Kabupaten Lahat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat, Deswan Irsyad mengatakan, pembatasan angkutan batu bara berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Seperti mobil barang yang mengangkut hasil tambang, hasil galian dan bahan bangunan.
"Kewenangan ini ada di Dishub Provinsi Sumsel, kita hanya membantu menjalankan saja. Jika ada yang melanggar, akan kita laporkan ke Dishub Provinsi Sumsel," kata Deswan Irsyad, Kamis (26/12/2024).
Namun untuk angkutan batubara masih diperbolehkan melintas di Jalinsum Merapi Area. Hanya saja waktu untuk melintas diatur ulang.
Jika sebelumnya diperbolehkan melintas dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, di masa libur Nataru ini menjadi dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
"Untuk angkutan batubara diatur ulang jamnya. Kebijakan ini ada di Dishub Provinsi Sumsel, bukan dari kita," jelasnya.
Sedangkan untuk kendaraan angkutan barang yang dikecualikan yaitu mobil pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan, hantaran uang, pakan ternak dan pupuk, penanganan bencana alam.
Namun, tetap harus disertai surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang serta tujuan.
"Kalau untuk angkutan sembako, tetap diperbolehkan. Pembatasan angkutan ini diberlakukan hingga Kamis (2/1/2025) mendatang.
baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.
angkutan batu bara
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat
Jalinsum Merapi Area
libur natal dan tahun baru
Dibuka Presiden Prabowo, Bursah Zarnubi Pamerkan Wisata Air Terjun dan Kopi Lahat di AOE 2025 |
![]() |
---|
Anggota Polsek Merapi Kibarkan Merah Putih di Puncak Bukit Besak di Ketinggian 640 Mdpl |
![]() |
---|
NASIB Belasan Kades di Lahat Usai Positif Narkoba, Terancam Kehilangan Jabatan |
![]() |
---|
Bupati Bursah Zarnubi Berhentikan Sementara 14 Kades di Lahat yang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Usulan Ribuan Kuota PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Honorer di Lahat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.