Berita Selebriti

Nestapa Harvey Moeis Rayakan Natal di Penjara, Keberadaan Sandra Dewi Dikuliti, tak di Sisi Suami

Sehingga untuk rayakan Natal bersama, Sandra Dewi harus jenguk suaminya di tahanan. 

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Nestapa Harvey Moeis Rayakan Natal di Penjara, Keberadaan Sandra Dewi Dikuliti, tak di Sisi Suami 

Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.

Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Apabila tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id) 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved