Berita Selebriti

Nestapa Harvey Moeis Rayakan Natal di Penjara, Keberadaan Sandra Dewi Dikuliti, tak di Sisi Suami

Sehingga untuk rayakan Natal bersama, Sandra Dewi harus jenguk suaminya di tahanan. 

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Nestapa Harvey Moeis Rayakan Natal di Penjara, Keberadaan Sandra Dewi Dikuliti, tak di Sisi Suami 

"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua, Eko Aryanto dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.

Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar.

Apabila tidak dibayarkan, maka akan diganti hukuman penjara selama 6 bulan.

Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan incraht.

Jika tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.

Hapus Foto Kebersamaan

Sandra Dewi menghapus jejak digital kebersamaannya dengan Harvey Moeis.

Tidak ada lagi foto dan video bersama Harvey di akun Instagramnya.

Padahal sebelum kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah mengemuka, Sandra Dewi sering memosting kebersamaannya Harvey Moeis, pria yang menikahinya, 8 November 2016 lalu.

Banyak momen yang diabadikan Sandra Dewi di akun Instagramnya.

Misalnya perayaan Paskah, Natal, dan Tahun Baru.

Atau saat perayaan ulang tahun salah satu dari keluarga dan menghabiskan waktu liburan di dalam maupun luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved