Berita Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Mendadak Hapus Semua Foto sang Suami di IG

Usai Harvey Moeis divonis 6,5 tahun kurungan penjara, Sandra dewi mendadak hapus semua foto suami di akun sosial medianya.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Sandra Dewi (kiri) Harvey Moeis (kanan). - Usai Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, Sandra Dewi mendadak hapus foto sang suami. 

"Kan ramai banget nih. Susah juga dapat tempat duduk," sambung Marcella.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim dalam sidang vonis menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun, Senin (23/12/2024).

Majelis hakim menghukum Harvey 6,5 tahun penjara.

"Menyatakan Terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan," kata hakim ketua, Eko Aryanto.

Selain divonis 6,5 tahun penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 6 bulan.

Selain itu, Harvey juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Uang tersebut harus dibayar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Apabila tidak dibayar, harta benda yang dimiliki Harvey akan dirampas dan dilelang untuk menggantikan kerugian.

Apabila jumlah lelang masih tak mencukupi, maka akan diganti hukuman penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved