Remaja Tewas Keracunan Jamu
Nasib Bayi 3 Bulan Usai Ibunya Racuni Adik Ipar, Ayah Jadi Single Parent Penghasilan 75 Ribu Sehari
Rika Amelia (19 tahun) kakak ipar yang ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya yang masih berusia 13 tahun dengan jamu dicampur racun
SRIPOKU.COM -- Rika Amelia (19 tahun) kakak ipar yang ditangkap polisi karena membunuh adik iparnya Aisyah Nur Fadilah yang masih berusia 13 tahun dengan jamu dicampur racun.
Yuda (25 tahun), suami Rika Amalia sangat marah ke istrinya itu karena tega menghabisi sang adik.
Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.
"Anaknya masih bayi baru 3 bulan, laki-laki ," ujar Yusuf, Ayah Yuda yang juga mertua Rika, Kamis (19/12/2024).
Setelah mengetahui dan mendapat pesan singkat dari istrinya, Yuda kata Yusuf sangat terpukul dan syok. Ia langsung memberikan talak 3 kepada Rika.
"Langsung ditalak 3, cerai sama pelaku, karena tidak terima adiknya diperlakukan seperti ini sampai meninggal dunia," katanya.
Mengenai nasib anaknya yang kini masih bayi, Yuda bersama keluarga akan merawatnya.
"Jadi Yuda dan kami keluarga yang merawatnya. Tetap disini, " katanya.
Yudha sehari-hari bekerja sebagai buruh di toko pakaian bagian gudang dengan penghasilan yang seadanya, berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari.
"Kalau lagi ada rezeki bisa Rp 100 ribu, tapi kalau tidak ya mentok-mentok Rp 75 ribu," katanya.
Baca juga: SEDERET Fakta-fakta Rika Amalia Tega Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Beracun, Berawal Challenge
Berawal Challenge Minuman Jamu
Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.
Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati.
"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.
Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu.
Pelaku Pembunuhan Adik Ipar di Palembang Terancam 3 Pasal Ada Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Tak Ada Penyesalan Raut Wajah Pelaku Bunuh Adik Ipar Dengan Jamu Dicampur Putas di Palembang |
![]() |
---|
'Aku Kehilangan Anak Kesayangan', Keluarga Harap Pembunuh Adik Ipar di Palembang Dihukum Mati |
![]() |
---|
Usai Racuni Adik Iparnya RA Kabur Bawa Bayinya Usia 3 Bulan, Berencana Pergi ke Lampung |
![]() |
---|
Niat Asli Wanita Racuni Adik Ipar di Palembang Dikuak, Dihina Korban hingga Kesal Suami Jelalatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.