Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Ayah Lady Aurelia Dipanggil KPK, Sumber Harta Rp 9,4 Miliar Dikuak
Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Setali dengan kasus Mario Dandy, kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Lutfi oleh sopir orang tua rekan sejawatnya, Lady Aurelia berbuntut panjang.
Pasalnya imbas kasus penganiyaan itu, kini harta ayah Lady Aurelia diperiksa KPK.
Dalam kasus penganiyaan dokter koas, Lutfi, terkuak bila ayah Lady Aurelia yang merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Publik tak jauh langsung melihat harta kekayaan pegawai Eselon II tersebut di LHKPN.
Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.
Angka tersebut dinilai janggal karena pegawai negeri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki nominal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya ikut menyoroti kasus ini.
Dilansir dari YouTube I News, pimpinan KPK tahun 2015-2019, Saut Situmorang menguak kemungkinan ayah Lady Aurelia dipanggil.
"Ketika angka itu berubah secara signifikan, kemudian dia tidak bisa mempertanggung jawabkan darimana itu berasal ya itu menjadi menarik," ujarnya.
Sementara itu KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy.
Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.

Baca juga: Beredar Foto Lawas Lady Aurellia Bareng Raffi Ahmad, Bukti Kekayaan hingga Rumah Mewah Disorot
"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, kepada Kompas.com.
Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.
Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lemba antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."
"Dalam konteks itu, tentu kita akan melakukan klarifikasi pada berbagai pihak terkait," urai Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil."
"Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," kata Herda.
Ditelusuri Tribunnews, ada beberapa kejanggalan dari harta yang dilaporkan Dedy Mandarsyah.
Khususnya tanah dan bangunan yang dinilai cukup murah.
Dari situs LHKPN, Dedy memiliki tiga rumah di wilayah Jakarta Selatan dengan nominal Rp200 juta dan Rp350 juta.
Harga tersebut cukup murah untuk rumah wilayah Jakarta Selatan.
Menariknya, Dedy tak memiliki rumah selain di Jakarta Selatan.
Sementara, keluarga Dedy berada di Palembang. Dedy saat ini ditugaskan di Kalimantan Barat.
Ditemukan fakta, ada kemungkinan keluarga Lady Aurellia saat ini tinggal di Jalan Supeno no.9 Palembang.
Ditelurusi melalui Google Maps, Jalan Supeno no.9 tengah dibangun rumah megah.
Update pada 2015, rumah yang sama merupakan butik Lady Gallery's, sesuai brand produk Sri Meilina alias Lina Dedy.
Selain itu, Dedy Mandarsyah hanya mendaftarkan satu buah mobil CRV senilai Rp450 juta.
Harta ayah Lady Aurelia
Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
Diketahui kasus ini bermula saat Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).
Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran Lady hendak pergi berlibur ke Eropa.
Di sosial media viral video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak Lady terhadap korban bernama Luthfi.
Diketahui korban bernama Lutfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.
Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.
Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.
Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai, namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.
Sementara itu yang memukuli Lutfi pria berkaos merah itu adalah sopir ibunda Lady.
Sopir keluarga Lady Aurellia, Datuk, telah dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.