Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Imbas Penganiayaan Dokter Koas, Ayah Lady Aurelia Dipanggil KPK, Sumber Harta Rp 9,4 Miliar Dikuak

Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.

Instagram
Harta Ayah Lady Aurelia Diperiksa KPK, Punya Kekayaan Rp 9,4 Miliar 

SRIPOKU.COM - Setali dengan kasus Mario Dandy, kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Lutfi oleh sopir orang tua rekan sejawatnya, Lady Aurelia berbuntut panjang.

Pasalnya imbas kasus penganiyaan itu, kini harta ayah Lady Aurelia diperiksa KPK.

Dalam kasus penganiyaan dokter koas, Lutfi, terkuak bila ayah Lady Aurelia yang merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

Publik tak jauh langsung melihat harta kekayaan pegawai Eselon II tersebut di LHKPN.

Tercatat Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaan pada 14 Maret 2024 dengan total harta Rp9.426.451.869.

Angka tersebut dinilai janggal karena pegawai negeri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memiliki nominal tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akhirnya ikut menyoroti kasus ini.

Dilansir dari YouTube I News, pimpinan KPK tahun 2015-2019, Saut Situmorang menguak kemungkinan ayah Lady Aurelia dipanggil.

"Ketika angka itu berubah secara signifikan, kemudian dia tidak bisa mempertanggung jawabkan darimana itu berasal ya itu menjadi menarik," ujarnya.

Sementara itu KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy. 

Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.

Penampilan sebagian barang bukti hasil dari OTT di Kaltim, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023). Dedy Mandarsyah kepala BPJN Kalbar. Dedy pernah disebut dalam OTT KPK dalam dugaan korupsi di BPJN Kaltim 2023 lalu. Saat itu Dedy belum menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar.
Penampilan sebagian barang bukti hasil dari OTT di Kaltim, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023). Dedy Mandarsyah kepala BPJN Kalbar. Dedy pernah disebut dalam OTT KPK dalam dugaan korupsi di BPJN Kaltim 2023 lalu. Saat itu Dedy belum menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar. (Kolase/KOMPAS.com/Regi Pratasyah Vasudewa/BPJN Kalbar)

Baca juga: Beredar Foto Lawas Lady Aurellia Bareng Raffi Ahmad, Bukti Kekayaan hingga Rumah Mewah Disorot

"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, kepada Kompas.com.

Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.

Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lemba antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved