Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Jadwal Jaga Pemicu Dokter Koas Dipukuli di Palembang Dikuak, RS Fatimah Sentil Musyawarah Mahasiswa

Pihak RSUD Siti Fatimah mengatakan jika jadwal dokter koas sebenarnya sudah ada musyarawah antar mahasiswa sebelum ditetapkan. 

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Jadwal Jaga Pemicu Dokter Koas Dipukuli di Palembang Dikuak, RS Fatimah Sentil Musyawarah Mahasiswa 

SRIPOKU.COM - Soal jadwal jaga dokter yang menjadi pemicu penganiayaan dokter koas di Palembang, pihak RSUD Fatimah Palembang bongkar aturan. 

Pihak RSUD Siti Fatimah mengatakan jika jadwal dokter koas sebenarnya sudah ada musyarawah antar mahasiswa sebelum ditetapkan. 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG mengatakan, terkait pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.

"Sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah hanya menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan," katanya, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, seperti yang sudah disampaikan dalam press rilis, RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. 

"Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," katanya 

Menurutnya, Mahasiswa Profesi Dokter tersebut (Luthfi dan Lady)  pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai Dokter Muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Terkait pengaturan jadwal jaga Mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter.

Baca juga: Alasan Lady Aurellia & Lina Dedy Minta Diperiksa di Polsek Bukan Polda, Kuasa Hukum: Klien Kami Drop

Status Lady Aurellia Pramesti, seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang jadi pemicu kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi masih simpang siur.
Status Lady Aurellia Pramesti, seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang jadi pemicu kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi masih simpang siur. (Handout)

Lalu, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, RSUD Siti Fatimah menyiapkan fasilitas sarana prasarana yang dibutuhkan.

Sedangkan terkait kejadian pemukulan Mahasiswa profesi dokter yang terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.

Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara Mahasiswa profesi dokter dengan orang tua Mahasiswa tersebut.

Menurutnya, RSUD Siti Fatimah terus berusaha dan fokus pada segala upaya untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan visi RSUD Siti Fatimah menjadi Rumah Sakit Umum Rujukan Provinsi dan Rumah Sakit Pendidikan yang mampu mewujudkan pelayanan yang bermutu, profesional, efisien, dengan standar pelayanan kelas dunia. 

"Selanjutnya terkait masalah yang sedang ramai di media bahwasanya hal ini sudah masuk penyelidikan kasus hukum, kami tidak dapat memberikan tanggapan apapun. Jadi segala sesuatu yang ingin ditanyakan silahkan langsung tanyakan ke penyidik hukum di kepolisian, terimakasih atas perhatiannya," katanya.

Lina Dedy dan Lady Diperiksa Polisi

Ibunda Lady Aurelia minta maaf
Ibunda Lady Aurelia minta maaf (Instagram)

Sri Meilina atau Lina Dedy bersama putrinya Lady Aurellia Pratiwi diperiksa polisi selama 11 jam terkait tindak penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Luthfi, dokter koas FK Unsri, Senin (16/12/2024). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved