Berita Viral

Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seks di Inggris Dihukum Seumur Hidup, Kini Babak Belur Dihajar Napi

Hal ini terjadi lantaran kejahatan yang dilakukan Reynhard Sinaga adalah kejahatan yang paling dibenci.

Editor: Fadhila Rahma
DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror
Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris. 

SRIPOKU.COM - Ingat Reynhard Sinaga? Predator seks di Inggris yang dihukum seumur hidup ini ternyata jadi incaran napi di penjara.

Reynhard Sinaga sendiri pernah menhebohkan pada 2020 lalu.

Pria berusia 41 tahun asal Jambi tersebut mengalami nasib nahas.

Reynhard Sinaga sampai saat ini masih menjadi sasaran serangan para napi lain di penjara.

Hal ini terjadi lantaran kejahatan yang dilakukan Reynhard Sinaga adalah kejahatan yang paling dibenci.

Dikutip dari Daily Mail, Reynhard Sinaga nyaris tewas setelah mengalami cedera serius dalam serangan di HMP Wakefield pada Juli, sebelum dihentikan oleh sipir penjara.

Baca juga: Tertunduk Lesu Usai Diperiksa Polisi, Lina Dedy Minta Maaf ke Dokter Koas yang Dianiaya Sopirnya

Selain kejatahan yang paling dibenci, sikap arogan Sinaga juga menjadi alasan napi lain memukulinya.

"Sinaga arogan dan dibenci semua orang. Dia jelas menjadi sasaran di penjara karena kejahatannya yang keji," terang sumber kepada The Sun.

Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris.
Begini suasana rumah Reynhard Sinaga, tempat ia 'memangsa' para korban-korbannya di Manchester, Inggris. (DOK. Kepolisian Manchester via Daily Mirror)

"Dia hampir mengalami cedera serius. Dia dalam bahaya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga dinyatakan secara sah bersalah pada Januari 2020 atas 159 serangan seksual terhadap 48 pria berbeda.

Sinaga menggunakan modus penipuan agar korban mengonsumsi obat lalu diperkosa.

Kini Sinaga tengah menjalani hukuman seumur hidup dengan hukuman penjara minimal 40 tahun.

Dikutip dari Daily Mail, korban Reynhard Sinaga berkisar usia 18 hingga 36 tahun.

Namun kebanyakan korban masih berusia 21 tahun, demikian keterangan dari Pengadilan Crown Court.

Tak hanya kejahatan seksual, Reynhard juga merekam adegan pemerkosaan tersebut di dua ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved