Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Alumni FK Unsri Nilai Lady Aurelia tak Pantas Jadi Dokter, Sarankan Dikeluarkan dari Kampus

Umumnya mereka menyayangkan tindakan kekerasan itu bahkan marah karena masalah piket jaga malam justru berujung kekerasan.

|
Editor: Odi Aria
Kolase
Kolase foto logo Unsri dan Lady Aurelia. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Buntut kekerasan pemukulan yang dialami koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang viral belum lama ini semakin ramai karena banyak dokter alumnus Unsri memberikan reaksinya.

Umumnya mereka menyayangkan tindakan kekerasan itu bahkan marah karena masalah piket jaga malam justru berujung kekerasan.

Salah satunya dokter yang bereaksi terhadap kasus itu yakni dr Moh Ramadhani Soeroso, M.Ked(Paru), Sp.P(K)Onk atau dokter deni.

Dikutip dari cuitannya di akun instagramnya @denisoeroso, dokter spesialis penyakit paru ini mengingatkan pada semua orangtua jika mau mengkuliahkan anaknya jadi dokter harus diajari etika dan sopan santun.

Etika adalah hal pertama yang harus dipunyai oleh calon dokter, barulah kemudian otak yang pintar, sebab jika etika tidak bagus maka tidak akan cocok atau tidak bisa jadi dokter karena harus melayani pasien.

Dia menyebut saat menjadi dokter maka tidak akan melihat siapa latar belakang calon dokter itu, apakah anak pejabat, pengusaha atau orang yang punya kuasa, semua harus tunduk dan mematuhi aturan pada fakultas kedokteran.

Tidak ada yang diistimewakan atau mendapat perlakukan khusus sebagai calon dokter dan saat menjadi dokter nantinya.

dr Deni juga menyayangkan tindakan tidak tegas dari Universitas yang hanya memberi sanksi skorsing, padahal seharusnya sankinya lebih berat lagi.

"Kalau saya jadi konsulennya saya tolak saya keluarkan koas itu, kalau jadi dekannya saya langsung keluarkan tidak usah lagi kasih skorsing langsung keluarkan saja karena etika nomor satu yang dimiliki jika ingin jadi dokter," ujar dokter nyentrik itu.

dr Deni menambah dia juga siap pasang badan jika ada koasnya yang jadi korban kekerasan jika atau pemukulan apalagi jika benar posisinya.

"Jangan takut dek laporkan, visum bisa kena pidana pelaku pemukulan itu, kalau ada koas saya yang diperlakukan tidak saya siap pasang badan," tambahnya.

Dukungan juga terus mengalir bagi Lutfi sebagai Chief koas karena banyak dokter lainnya yang yang juga tidak membenarkan kekerasan dan koneksi jabatan orangtua dalam hal pekerjaan atau tugas.

Dokter dari RS Mitra Keluarga dr Adi Kurniawan yang juga alumnus Unsri ini menyayangkan sikap koas yang menjadi penyebab keributan yang berujung pemukulan chief koas itu.

Dokter spesialis penyakit dalam itu mengatakan, sang princess (LD) bukan sosok yang dewasa karena menyikapi masalah itu sebagai sosok ingusan yang tidak mencerminkan sikap calon dokter.

dr Andi menyebut banyak calon dokter lainnya yang juga anak orang hebat seperti profesor, pejabat, konsulen bahkan pejabat yang melayani pendidikan dokter tapi kelakuannya tetap menjunjung tinggi norma dokter tidak seperti engkau princess.

"Kini almamater kita terkenal dengan apa yang sudah engkau lakukan princess," ciut sang dokter.

Komentar kainnya juga muncul dari dokter Ririn yang mengingatkan agar orangtua yang belum ikhlas anaknya susah jangan menyekolahkan anak jadi dokter.

Sebab kalau anak ingin jadi dokter harus siap melihat anak susah, tidak makan teratur, tidak cukup tidur, capek, lelah, jarang bisa berkumpul dengan keluarga, dan kesulitan lainnya.

"Kalau masih mikir sayang anak bakal jadi susah, jangan kuliahkan kedokteran itu saja kuncinya," ujar dokter Ririn.

Lina Dedy Minta Maaf

Sri Meilina atau Lina Dedy menyampaikan permintaan maaf kepada M Luthfi, dokter koas yang menjadi korban penganiayaan sopirnya.

Sambil tertunduk lesu, ia menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa di Polsek Ilir Timur II setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang melibatkan sang sopir, Fadilla alias Datuk, Selasa (17/12/2024).

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker.

Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.

"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.

Diperiksa 11 Jam

Sri Meilina dan anaknya Lady menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan mahasiswa koas FK Unsri selama kurang lebih 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.

Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi.

Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan.

Tadi kami datang sejak pukul 13.00 dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.

Penyidik Bungkam Lady Diperiksa di Polsek IT II Bukan di Polda

Penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel masih memeriksa Sri Meilina atau Lina Dedy dan anaknya Lady Aurellia Pramesti sebagai saksi dalam kasus penganiayaan mahasiswa koas yang dilakukan sopirnya, Datuk.

Pemeriksaan berlangsung di Polsek Ilir Timur II yang dipimpin Kanit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel AKP Novel Siswandi, masih berjalan hingga malam ini, Senin (16/12/2024).

Tampak pula tim kuasa hukum keduanya turut mendampingi selama pemeriksaan berlangsung.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, setelah menetapkan Datuk sebagai tersangka, penyidik lanjut memeriksa saksi.

"Dua orang yang masih diperiksa sebagai saksi yaitu ibunya lady (Sri Meilina) dan Lady-nya sendiri ya," ujar Anwar ketika dikonfirmasi.

Namun ketika ditanya mengenai alasan pemeriksaan saksi yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, Anwar belum memberikan jawaban.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved