Unsri Bantah Lady Aurellia Pramesti di Skorsing dan Statusnya Dibekukan, Imbas Pemukulan Dokter Koas

Status Lady Aurellia Pramesti seorang mahasiswa koas yang jadi pemicu kasus penganiayaan Unsri sebut masih masih proses investigasi.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
Handout
Status Lady Aurellia Pramesti, seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang jadi pemicu kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi masih simpang siur. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang jadi pemicu dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi masih simpang siur.

Beredar informasi bahwa Lady Aurellia Pramesti di skorsing tiga bulan dan ada juga yang bilang statusnya telah dibekukan sementara.

Sripoku.com, mencoba mengkonfirmasi kebenarannya, ke Rektor Unsri Prof. Dr. Taufik Marwah, SE., M.Si namun sayangnya tak ada respon. 

Sementara itu Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri Prof. Dr. Radiyati mengatakan, bahwa untuk saat ini masih proses investigasi.

"Saat ini sedang diinvestigasi, jadi pengumuman kalau Lady Aurellia Pramesti di skorsing tiga bulan dan ada juga yang bilang statusnya telah dibekukan sementara itu bukan resmi dari Unsri," kata Radiyati saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Lady Aurellia Tak Pantas Jadi Dokter, Alumni Kedokteran Unsri Sarankan Dikeluarkan dari Kampus

Sementara itu melansir dari Kompas.com Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa kasus tersebut termasuk bullying di pendidikan kedokteran.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar.

Sripoku.com juga berusaha mengkonfirmasi ke Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra Prov. Sumsel dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala, Sp.OG, namun ia menyarankan untuk langsung menanyakan ke Fakultas Kedokteran Unsri.

Baca juga: Breaking News: Sri Meilina dan Lady Aurellia Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Pemicu Sri Meilina Ikut Campur Urusan Anak

Isi rekaman diduga suara ibu Lady marahi dokter koas Lutfhi jadi pemicu pemukulan.

Beredar di media sosial, rekaman suara diduga perdebatan Sri Meilina (ibu Lady Aurellia) dan ketua dokter koas Universitas Sriwijaya, Muhammad Lutfhi.

Rekaman suara tersebut dibagikan akun X (twitter) @PartaiSocmed pada Sabtu

"Terlihat dari sini Lady memang pengaduan dan Ibunya suka ikut campur urusan anak."

Ada 4 rekaman suara yang masing-masing berdurasi sekitar 2 menit diunggah akun tersebut.

Dalam salah satu bagian rekaman tersebut, terdengar sosok diduga Sri Meilina berulang kali mengancam lawan bicaranya.

Menurut suara diduga Sri Meilina itu, pria diduga Muhammad Lutfhi telah berbicara kasar dengan anaknya.

"Kamu bicara kasar, padahal anak saya ini anak tunggal. Tapi tidak manja," katanya, seperti dikutip TribunBengkulu.com.

Jadi jangan kamu tawa-tawa eh, apa maksud kamu tawa-tawa kayak gitu?"

Dari sini pembicaraan keduanya mulai terdengar meninggi dan bahkan berulang kali muncul ancaman.

"Kamu jangan macem-macem loh, saya orang Komering asli loh di sini ya," kata sosok diduga Lina.

"Kamu mau jalur apa? Jalur polisi, kita tidak ribut loh, kamu berpendidikan, kamu ketua kelompok."

"Harusnya kalau ketua kelompok itu amanah, gitu loh."

"Kamu aja gak mampu, gimana ngatur rumah tangga."

Sementar itu, pada bagian lain rekaman suara, sosok pria diduga Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

Menurutnya, jadwal piket tersebut telah 2 kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina.

"Diubah kemarin malam, sudah kita pake. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan," katanya.

"Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?"

"Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (Dokter pendidik klinis)."

Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah 2 kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.

"Karena kita udah ganti-ganti terus. 2 kali kita ganti, setelah kita ganti, tiba-tiba masih dikomplain, pada sudah diubah sesuai komplainan. Itu sudah dikirim," jelasnya.

Namun penjelasan tersebut sepertinya tidak diterima dan berulang kali sosok wanita tersebut mengancam dan marah-marah.

"Percuma kamu berpendidikan tinggi, tapi dengan orang tua kamu melawan. Saya ini sarjana hukum loh," kata sosok diduga Sri Meilina itu lagi.

Bahkan pada bagian lain rekaman, muncul suara pria lain yang diduga merupakan Fadila alias Datuk.

"Diam kau, ponakan aku itu, tahu dak?" kata pria tersebut.

Beberapa bagian rekaman terdengar ricuh dan mungkin berujung pada pemukulan oleh Fadilah alias Datuk.

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial mengenai penganiayaan yang terjadi kepada seorang dokter koas bernama Luthfi.

Adapun sosok yang diduga menjadi pemicu aksi pemukulan itu adalah Lady Aurellia Pramesti (LAP), mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

LAP terdaftar sebagai Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) Fakultas Kedokteran (FK) Unsri.

TBM Sriwijaya merupakan suatu Badan Otonom yang berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK Unsri.

Mengutip tbmsfkunsri.wordpress.com, TBM Sriwijaya yang bergerak di bidang pengembangan kegiatan ekstrakurikuler kegawatdaruratan medis dan kemanusiaan sebagai pengamalan tridharma perguruan tinggi.

Disebut-sebut LAP diduga menjadi pemicu aksi pemukulan terhadap dokter koas yang bernama Luthfi.

Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran LAP hendak pergi berlibur ke Eropa.

Di sosial media viral video pemukulan yang dilakukan diduga oleh pihak LAP terhadap korban bernama Luthfi.

Diketahui korban bernama Lutfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.

Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi oleh seorang pria berbaju merah.

Lalu, beberapa orang tampak berusaha melerai. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil dan pelaku tetap memukuli korban terus-menerus.

Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, mengutip TribunPalembang.com.

"Kami sudah baik-baik, " ucap korban di dalam video.

Beberapa orang yang ada di lokasi termasuk seorang ibu-ibu dan rekan korban tampak berusaha melerai, namun tidak meredam perbuatan pelaku yang tetap memukuli korban.

Pengakuan Korban

Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik

Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.

Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.

Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.

"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.

"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.

Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.

"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.

"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.

Polda Sumsel Tetapkan Tersangka

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menetapkan sopir Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan pada Sabtu (14/12/2024).

Datuk merupakan sopir dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurellia, dokter koas Universitas Sriwijaya.

Sebelumnya diberitakan, Datuk melakukan pemukulan terhadap Muhammad Lutfhi, rekan sesama dokter koas dari Lady Aurellia.

Saat kejadian, Datuk menemani Sri Meilina untuk bertemu Muhammad Lutfhi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya, Lady Aurellia.

Muhammad Lutfhi merupakan ketua stase dokter koas di RS Siti Fatimah sekaligus senior dari Lady Aurellia.

Namun, pertemuan tersebut berujung cekcok hingga kemudian Datuk melakukan pemukulan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Datuk terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol dan menggunakan baju tahanan.

Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Tidak ada yang menyuruh pak, saya khilaf," ujarnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024). 

Datuk menjelaskan, saat hari kejadian, Lina Dedy yang merupakan atasannya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Sesampainya di sana, Lina Dedy kemudian mengurungkan niatnya ke RSUD Siti Fatimah dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun. 

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ujarnya. 

Dengan kepala menunduk, Datuk lalu menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya. 

"Saya meminta maaf kepada korban luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada luthfi," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved