Fakta Baru Kasus Agus Buntung, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 15 Orang Hingga Ada Bukti Baru

Berikut ini fakta baru dari kasus Agus Buntung, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebut jumlah korban bertambah jadi 15 orang.

Editor: adi kurniawan
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Syarif mengatakan bahwa tersangka menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari kuasa hukum. Pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi dan masih berlanjut pada sore hari.

Melengkapi Bukti-bukti

Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Enen Saribanon mengatakan sudah menerima berkas tahap pertama terkait kasus dugaan pelecehan seksual Agus difabel pada 29 November 2024.

Namun, Mantan Wakajati NTB itu mengatakan pada berkas tahap pertama tersebut hanya ada satu korban yang melapor. Sementara sampai saat ini sudah ada 15 korban yang melapor di Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.

"Kami memberikan petunjuk untuk dilengkapi agar bisa sinkron dengan yang melapor," jelasnya.

Enen mengatakan jaksa peneliti meminta Polda NTB untuk segera melengkapi alat bukti sekurang-kurangnya 14 hari setelah pemberitahuan. "Dari hasil penelitian berkas perkara masih terdapat kekurangan kekurangan alat bukti, sehingga kami memberikan petunjuk yang harus dilengkapi," kata Enen.

Kasus Jadi Atensi Mensos

Kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus Buntung ini sampai menjadi atensi dari Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Bahkan, saat pemeriksaan terhadap Agus dilakukan, Gus Ipul turut menyambangi Polda NTB, Senin (9/12/2024).

Dalam keterangannya, Gus Ipul menyebut kunjungan ke Polda NTB untuk memastikan proses hukum terhadap Agus Buntung sesuai dengan standar. 

Gus Ipul juga mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan terkait penanganan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. "Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Dia juga mengaku sempat bertemu dengan Agus Buntung dan berkomunikasi sebentar untuk menanyakan kondisi yang bersangkutan.

"Saya tanya kondisi baik-baik saja, dia (tersangka) jawab baik-baik saja," cerita Gus Ipul.

Kuasa Hukum Agus Sebut Ada Kejanggalan

Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan, kasus yang menimpa kliennya masih terdapat sejumlah kejanggalan.

"Memang itu ada kejadian, tetapi kejadian itu masih dalam tanda kutip, kita masih menunggu persidangan di pengadilan," kata Ainuddin, Senin (9/12/2024).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved