Fakta Baru Kasus Agus Buntung, Polisi Sebut Korban Bertambah Jadi 15 Orang Hingga Ada Bukti Baru

Berikut ini fakta baru dari kasus Agus Buntung, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) sebut jumlah korban bertambah jadi 15 orang.

Editor: adi kurniawan
Tribunlombok.com/ Robby Firmansyah
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung diperiksa sebagai tersangka pelecehan di Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Polisi telah memeriksa pemilik dan karyawan homestay untuk mengungkap kasus ini. "Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," beber Kombes Pol Syarief Hidayat.

Salah seorang karyawan pernah melihat Agus membawa empat perempuan di waktu yang berbeda-beda. "Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," lanjutnya.

Mahasiswi yang melaporkan kasus ini menjadi korban pertama yang dibawa Agus ke homestay. 

Diduga, Agus membawa para korban ke homestay yang sama karena sudah nyaman. "Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima (korban)," imbuhnya.

Meski penyandang tunadaksa, Agus dapat melakukan pelecehan lantaran kondisi korban lemah. "Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," tandasnya.

Kombes Pol Syarif menyatakan Agus tak ditahan karena kooperatif menjalani pemeriksaan. 

Korban bertambah jadi 15 orang

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tunadaksa Agus Buntung bertambah jadi 15 orang.

Jumlah korban itu merupakan data terbaru yang diterima polisi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB. Awalnya, korban Agus berjumlah 13 orang.

"Memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor)," kata Syarif, Senin (9/12/2024).

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini jumlah korban Agus bertambah dua orang, dari sebelumnya 13 orang menjadi 15 orang. "Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.

Joko mengatakan 3 orang dari total 15 korban itu adalah anak di bawah umur.

Dijelaskan Joko, Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa. "Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.

Joko mengatakan dua dari tiga korban anak sudah diperiksa yang salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.

Diketahui, Agus Buntung kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved