Berita Pagar Alam

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Minta Bank BRI Bijak Hadapi Tuntutan Nasabah Kehilangan Uang

Alfarenzi Panggarbesi mendesak pihak BRI Tanjung Sakti segera memberikan solusi kepada nasabah bank yang kehilangan uang tabungannya.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: tarso romli
sripoku.com/wawan Septiawan
Tampak sejumlah nasabah Bank BRI Unit Tanjung Sakti yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bank BRI unit Tanjung Sakti, Senin (9/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Aksi unjuk rasa di depan kantor unit Bank BRI Tanjung Sakti yang dilakukan sejumlah nasabah bank tersebut menuntut uang mereka dikembalikan menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi.

Pasalnya aksi unjuk rasa Nasabah Bank BRI tersebut viral dan menjadi pusat perhatian masyarakat Sumsel. 

Untuk itu anggota DPRD Sumsel meminta pihak Bank BRI segera menyelasaikan masalah tersebut sesuai dengan aturan dan petunjuk yang ada.

Alfarenzi Panggarbesi mendesak pihak BRI Tanjung Sakti segera memberikan solusi kepada nasabah bank yang kehilangan uang tabungan akibat digelapkan oknum pegawai bank tersebut.

Wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut meminta BRI bertanggung jawab dan segera menyelesaikan tuntutan nasabah yang sudah berlarut-larut tersebut.

"Saya meminta BRI bertanggung jawab dan segera menyelesaikan apa yang dituntut oleh nasabah yang sampai saat ini belum diselesaikan," tegas Alfrenzi Panggarbesi kepada wartawan.

Putra daerah asal Pagar Alam dan Tanjung Sakti ini meminta pihak BRI segera menyelesaikan dan jangan berlarut-larut . Mengingat warga sudah cukup lama menunggu penyelesaiannya. 

"Tolonglah jangan sampai nasabah dirugikan. Saya minta BRI bijak jangan sampai nasabah dirugikan.  Setidaknya ada niat baik dari BRI. Jangan sampai warga atau nasabah yang tidak mengerti apa- apa justru dirugikan akibat persoalan hukum oknum karyawan BRI tersebut. Kami minta kebijaksanaanya," ungkap anggota dewan dua periode ini.

Sementara itu Kepala Cabang Bank BRI Kota Pagar Alam Agus Triwiyono mengatakan, jika terkiat aksi demo tersebut pihak Bank BRI tetap berpedoman dengan hasil keputusan PN terkait kasus penggelapan oknum pegawai Bank BRI pada tahun 2023 lalu.

"Kami pihak Bank BRI tetap berpatokan pada hasil keputusan Pengadilan Negeri (PN) terkait kasus penggelapan dana nasabah tahun 2023 lalu. Bahkan kami sudah dan akan mengembalikan dana nasabah yang diputusankan PN harus dikembalikan oleh BRI," ujarnya.

Sedangkan untuk 13 nasabah yang menggelar demo ke unit Bank BRI Tanjung Sakti berdasarkan putusan PN memang tuntutannya ditolak oleh PN.

"Karena ditolak oleh PN maka kami pihak BRI tidak bisa mengembalikan uang yang mereka tuntut ke Bank BRI," tegasnya.

Baca berita terkait demo nasabah BRI Tanjung Sakti ini di Sripoku.com dengan mengklik Google News.
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved