Gus Miftah Hina Penjual Es

Petisi Copot Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Tembus 222.107 Tanda Tangan, Istana Buka Suara

Salah satu petisi yang ditandatangani terbanyak berjudul 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden'.

|
Editor: Fadhila Rahma
Youtube
Petisi Copot Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Tembus 222.107 Tanda Tangan 

Buntut Gus Miftah hina penjual es kini memanjang, beberapa pihak ikut bereaksi dengan aksi pendakwah tersebut.

Kini Kemenang juga harus turun tangan untuk membuktikan sertifikasi dakwah Gus Miftah.

Hal ini setelah ucapan Gus Miftah disorot dan menuai kritikan dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, selain jadi pendakwah, Gus Miftah juga adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.

 Namun, kelakuan Gus Miftah dianggap tak mencerminkan sosok pendakwah.

Gelombang kritik itu mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyerukan perlunya sertifikasi bagi para juru dakwah oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Menurut Maman, sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat. 

“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari Antara. 

Baca juga: Sampaikan Penyesalan di Kasus Gus Miftah, Adita Irawati Malah Blunder Gegara Diksi Rakyat Jelata

Maman menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik. 

Pak Sunhaji Pilih Diberangkatkan Umroh oleh Gus Miftah
Pak Sunhaji Pilih Diberangkatkan Umroh oleh Gus Miftah (Instagram)

 Pendakwah, menurutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya. 

Ia juga menekankan pentingnya memilih tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama. 

Ceramah, menurut Maman, tidak boleh berisi bahasa kasar atau candaan yang merendahkan pihak lain. 

“Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman. 

Respons masyarakat terhadap pernyataan Miftah menggambarkan harapan publik terhadap ceramah yang menyejukkan. 

Maman mengingatkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agama, tetapi juga masyarakat. 

Ia menyebut pentingnya kontrol terhadap pendakwah yang melanggar etika atau norma publik. 

Teguran hingga sanksi diperlukan agar hal serupa tidak terjadi lagi. 

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved