Pilkada Palembang 2024

Dua Paslon Tolak Hasil Pleno KPU, Pilkada Palembang 2024 Berpotensi Dibawa ke MK

Dari hasil tersebut, jarak raihan suara pasangan Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS) dengan pasangan calon lainnya sangat jauh.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
sripoku.com/syahrul hidayat
Tiga pasangan calon telah sukses tampil pada Debat Pilkada Palembang 2024 Sesi 2 di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/11/2024) malam. Pasangan calon nomor urut 01 Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina dan Paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo Mahyuddin- Baharuddin, menyatakan kompak untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara dari tingkat PPK hingga di tingkat KPU Kota Palembang.  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Proses rekapitulasi perolehan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Pilkada Serentak 2024, telah usai dilakukan KPU kota Palembang, Kamis (5/12/2024). 

Dari hasil tersebut, jarak raihan suara pasangan Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS) dengan pasangan calon lainnya sangat jauh.

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor urut 02 Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS), meraih 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah, pada Pilkada Palembang 2024.

Hal ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak tahun 2024, Kamis (5/12/2024) dini hari. 

Penghitungan suara tersebut diputuskan setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palembang, sejak Rabu 4 Desember 2024 sampai dengan Kamis 5 Desember 2024, dini hari pukul 00.33 WIB.

Hasil Pilkada Palembang, paslon nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) unggul dengan perolehan 352.696 suara atau 46,52 persen dari suara sah, dengan meraih kemenangan di 17 dari 18 Kecamatan se Palembang, kecuali Kecamatan Kertapati. 

Sementara 2 pasangan lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Fitrianti-Nandriani memperoleh 175.495 suara atau 23,14 persen.

Kemudian, paslon nomor urut 3, Yudha-Bahar memperoleh 229.895 suara atau 30,32 persen.

Raihan suara terbesar RDPS ada di Kecamatan Sukarame 45.799 suara, Ilir Barat I sebanyak 34.354 suara dan Kalidoni 29.283 suara.

Dengan begitu, paslon RDPS memiliki jarak keunggulan dibanding peraih suara terbesar kedua yaitu Yudha- Bahar, dengan selisih 122.801 suara. 

Jumlah total suara sah dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Palembang yakni 758.086 suara dan yang tidak sah 37.278 suara. Sehingga total partisipasi pemilih yakni 795.364 suara atau 64,08 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Meski hasil pleno sudah diumumkan, pasangan calon nomor urut 01 Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina dan Paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo Mahyuddin- Baharuddin, menyatakan kompak untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara dari tingkat PPK hingga di tingkat KPU Kota Palembang. 

Pada rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPU Palembang 4-5 Desember 2024, tim saksi kedua pasangan calon tetap hadir, namun tetap menolak hasilnya dengan tidak menandatangi hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Palembang dan jajarannya, karena diduga dilakukan pasangan calon lain secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dengan melibatkan sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemkot Palembang. 

Tim saksi paslon 01 Fitri- Nandri, Wiratama Yudha mengatakan jika pihaknya tidak mengakui hasil rekap itu sejak dari PPK, dan sejalan hingga tingkat KPU Palembang. 

"InsyaAllah dengan rencana kami hari ini (tidak tandatangan), dengan melakukan rekapitulasi ini sejak awal, dan kami kerja keras lagi untuk membuktikan apa yang dilakukan di lapangan," kata Yudha, Kamis (5/12/2024). 

Yudha menyatakan, langkah ke depan tim paslon Fitri- Nandri tak menutup kemungkinan mengajukan Pilkada Palembang ini ke MK (Mahkamah Konstitusi). 

"Kita ada tim pemenangan, nanti yang akan menentukan, apakah kita lanjutkan atau tidak, " terangnya. 

Hal senada diungkapkan tim saksi paslon 03 Yudha-Baharuddin, Darius. Jika pihaknya berkeyakinan bahwa proses pemilu itu bukan hanya rekapitulasi tingkat kota, namun ada tahapan sebelum dan sesudahnya. 

"Kami berkeyakinan, bahwa pemilu kali ini dilakukan tidak dengan azas luber (langsung, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil), sehingga sangat merugikan Paslon 03 dan tentu menguntungkan Paslon lain, " papar Darius. 

Ditambahkannya, tak menutup kemungkinan tim Yudha- Bahar akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK nantinya, karena pihaknya sejak awal sudah menolak hasil perolehan suara Pilkada Palembang. 

"Oi iya (arah ke MK), ini adalah hak Paslon dan kami menuntut ini agar diberikan keadilan, sebab azas jurdil penting dan kami menganggap tidak adil. Karena ada pihak- pihak yang tidak boleh diikutsertakan (ASN) sebagai tim pemenangan, tapi justru dengan segala cara dilibatkan sebagai tim pemenang, " pungkasnya.

Kata Pengamat 

Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian, mengatakan meski dalam Pilkada Palembang 27 November lalu dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 Desember di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan sulit jadi pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memperkarakan hasil Pilkada nanti untuk ke tahap selanjutnya. 

Febrian yang juga pakar hukum ini tak menampiknya, namun hal itu sulit terealisasi dengan kondisi MK yang saat ini hanya memperkarakan perselisihan perolehan suara saja. 

"Bisa jadi salah satu celah untuk pengadilan ke MK, di mana PSU diputuskan sebelum sampai ke MK, artinya ada penyebab dilakukan PSU, "ucapnya. 

Namun kalau untuk Pilkada ulang dikatakan Febrian itu akan sulit terealisasi, karena konsep Pilkada ulang itu, jika memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), sedangkan kewenangan MK perhitungan suara. 

"Kalau masuk ke MK dasarnya 5 yang lain juga bisa, para penggugat bisa mendalilkan beberapa alasan untuk MK melakukan pilkada ulang. Tapi, kalau sekarang sulit karena hanya selisih suara apalagi jomplang selisihnya. Tidak ada modelnya kalau pilkada ulang kalau tidak terbukti TSM. Apalagi berkaca Pemilihan Gubernur 2013 lalu, dulu Herman Deru versus Alex Noerdin ada PSU hanya di beberapa wilayah, tidak ada pilkada ulang di Sumsel sejarahnya, " tandas Febrian.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved