Berita Muara Enim

30 Warga Binaan Lapas Muara Enim Jalani Sidang Litmas dari Bapas Lahat, Untuk Bebas Bersyarat

30 orang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Muara Enim  yang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: tarso romli
handout
Sebanyak 30 orang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Muara Enim yang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat, di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kamis (5/12/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Sebanyak 30 orang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Muara Enim  yang diusulkan mendapatkan Pembebasan Bersyarat mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat, di Aula Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kamis (5/12/2024).

Dalam kegiatan tersebut dimonitoring langsung oleh Kasubsi Regbimkemas Angger Purwito selama jalannya kegiatan sidang litmas tersebut.

Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi melalui Kasibinadik Giatja, Julianto Silalahi menjelaskan bahwa kegiatan Litmas ini sebagai bagian dari proses integrasi warga binaan (WB).

Dalam kegiatan tersebut para warga binaan akan dilakukan penelitian dan wawancara, para warga binaan diberikan kesempatan untuk menjelaskan perkembangan diri mereka selama menjalani masa hukuman.

Litmas ini sendiri merupakan instrumen yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengusulkan pemberian hak integrasi WBP yang didapat dari hasil Penelitian Kemasyarakatan yang di lakukan oleh PK Bapas.

“Sidang Litmas ini nantinya menjadi dasar pengusulan Hak Integrasi mulai dari PB, CB, CMB ataupun Asimilasi bagi para Warga Binaan", ujarnya.

 

Baca berita lainnya terkait Muara Enim di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved