Pilkada Palembang 2024

Fitrianti-Nandriani Laporkan Indikasi Kecurangan Pilkada Palembang Bukan Gertak Sambal, 'Gas Terus'

Tim advokasi paslon 01 Fitrianti-Nandriani menyatakan laporan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu bukan sekadar gertak sambel.

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
HANDOUT
Ketua Tim Advokasi Fitrianti-Nandriani, Febuar Rahman SH bersama Andre Macan, Fadil dan Jubir Fitrianti-Nandriani Kemas Khoirul Mukhlis mendatangi Kantor Bawaslu, Jumat (29/11/2024) petang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina menyatakan laporan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 ke Bawaslu bukan sekadar gertak sambel.

"Ya kita gas terus," ungkap Ketua Tim Advokasi Fitrianti-Nandriani, Febuar Rahman SH kepada Sripoku.com, Selasa (3/12/2024).

Menurut Febuar, laporan indikasi kecurangan dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh pasangan calon lainnya saat ini terus berproses yang pada akhirnya bermuara ke MK (Mahkamah Konstitusi).

"Kita sedang mengumpulkan bukti, dalam rangka mengambil upaya yang pada akhirnya, bermuara ke MK. Ini masih dalam kajian, ada beberapa laporan. Sedang berproses," ujarnya. 

Febuar yang juga Ketua DPW Perindo Sumsel yakin target-target pelapor akan terungkapnya kecurangan-kecurangan yang menggunakan oknum ASN yang terlibat langsung dalam Pilkada Palembang 2024 lalu.

"Upaya ini kita ambil secara maksimal, kita harapkan nanti baik secara aturan Pilkada maupun disiplin ASN kita tempuh, kita laporkan," kata Febuar Rahman.

Seperti diketahui Tim Advokasi Fitrianti-Nandriani mendatangi Kantor Bawaslu, Jumat (29/11/2024) petang.

Indikasi kecurangan Pilkada Palembang itu menurut Ketua Tim Advokasi Fitrianti-Nandriani, Febuar Rahman, yaitu pengerahan sejumlah pejabat dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Palembang, untuk mempengaruhi pemilih. 

"Banyak temuan kami khusus Pilkada Palembang, banyak pelanggaran hukum berupa kecurangan yang kami anggap masif dan sistematis. Pertama banyak sekali ditemukan ASN menyalahgunakan wewenangnya ikut serta kampanyenya mempromosikan paslon nomor urut 2 (RDPS)," kata Febuar, didampingi tim advokasi lainnya Andre Macan, Fadil dan lainnya. 

Menurut Febuar, keterlibatan ASN ini banyak mereka temukan, hampir di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Palembang, sehingga hal itu mereka anggap dilakukan masif.

"Lalu ada ditemukan pemilih yang nyoblos berulang, dengan mengunakan identitas orang lain di beberapa TPS," ucapnya.

Kemudian diungkapkan Febuar, terdapat juga oknum pejabat di Kecamatan Sukarame yang berkampanye secara terang-terangan bagi paslon nomor urut 2, dengan mendukung dan memenangkannya. 

"Pastinya, kami ada video dan beritanya yang kami laporkan ke Bawaslu, " katanya.

Ditambahkan Febuar, pihaknya melaporkan hal ini karena Pilkada Palembang yang berlangsung beberapa waktu lalu, tidak berjalan fair dan demokrasi. 

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor Urut 1, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang nomor Urut 1, Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina (handout)

Baca juga: Pengamat Sumsel Aplaus Lucianty-Syaparuddin Legowo Sikapi Hasil Pilkada Muba 2024

"Ini bukan soal menang kalah, tapi bagaimana di Palembang demokratis berjalan baik. Kalau didiamkan jadi preseden buruk dan begini terus Pilkada. Kita ingin berjalan bersih, baik dan yang salah disanksi, sehingga upaya hukum kita tempuh, ' paparnya. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved