UMP Sumsel 2025

UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, UMP Sumsel Diprediksi Naik Rp 3.681.570 UMK Palembang Rp 3.916.634

Menurutnya, hingga kini belum ada petunjuk teknis aturan terkait upah minimun provinsi di Indonesia.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi UMP naik 6,5 Persen. 

Sedangkan UMP Jawa Tengah naik dari tahun sebelumnya Rp2.036.947 menjadi Rp2.169.348,55 pada tahun 2025.

Kenaikan UMP 2025 diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers setelah menggelar rapat terbatas dengan jajaran pemerintahannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan kenaikan upah merupakan hal penting bagi para pekerja.

Presiden mengatakan penetapan upah minimum dilakukan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan UMP 2025 naik 6 persen.

Namun setelah dibahas kembali dengan pimpinan buruh, maka pemerintah menetapkan untuk menaikkan rata-rata UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Rapat internal tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet.

Prabowo memulai rapat sekitar pukul 16.04 WIB. Rapat digelar secara tertutup. 

Sebelumnya rapat soal UMP tersebut digelar pada Senin 25 November lalu.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa dalam rapat tersebut Prabowo menyampaikan arahan soal penyusunan UMP 2025.

Berikut daftar lengkap UMP 2025 dari tertinggi hingga terendah di seluruh provinsi dengan kenaikan 6,5 persen.

1. DKI Jakarta Rp5.067.381,00 naik jadi Rp5.396.760

2. Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Selatan
Rp4.024.270,00 naik jadi Rp4.285.847

3. Kepulauan Bangka Belitung Rp3.640.000,00 naik jadi Rp3.876.600

4. Sulawesi Utara Rp3.545.000,00 naik jadi Rp3.775.425

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved