Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Konflik Tak Kunjung Selesai, Fakta-Fakta Terbaru Agus Salim Digugat 537 Donatur ke Pengadilan

Polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan sebanyak 537 donatur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi

Editor: adi kurniawan
Kolase Sripoku.com/Instagram
Polemik uang donasi Agus Salim hingga kini masih menjadi sorotan sebanyak 537 donatur mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus donasi 

2.  Pihak Agus Salim Terancam Pidana 

Sementara, Denny Sumargo mengungkapkan pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, terancam dipenjara jika para donatur menggugat uang donasi Rp 1,5 miliar ke pihak berwajib. 

Namun ia tidak berharap itu terjadi. 

"Ini udah ada wacana kalau uang ini digugat oleh para donatur ada kemungkinan, yang saya sampaikan kepada Menteri (Sosial), salah satu dari mereka (pihak Agus) ada yang bisa terpenjara," kata Denny di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). 

"Ada kemungkinan dan itu yang saya tidak inginkan," imbuhnya.

Maka itu, artis yang biasa disapa Densu ini mengaku berusaha melakukan berbagai cara agar masalah selesai.

"Mereka (Agus) tertimpa musibah kita bantu. Saya, Novi, semua orang bantu tapi tetutama jasa paling besar adalah donatur. 

Ada 8.000 donatur yang mereka itu menyisihkan uang dari kerja keras dari keringat darah mereka," ucap Denny. 

Denny tahu bahwa seseorang bisa melakukan kekhilafan. Menurut Denny masalah itu seharusnya sudah selesai. 

Namun, pemilik podcast di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo ini menyayangkan kasus ini malah diperpanjang.

3. Ratusan Donatur Resmi Gugat Agus Salim

Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Selain menggugat Agus Salim, donatur juga menggugat Denny Sumargo dan yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Para donatur menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved