Breaking News

Pilkada Palembang

Fitrianti- Nandri Laporkan Indikasi Kecurangan Pilkada Palembang ke Bawaslu

Kecurangan disebut dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pasangan calon lainnya.

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina, Jumat (29/11/2024) petang, melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Palembang 2024 yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pasangan calon lainnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

"Di sini ada yang sifatnya pemandu, perintah dari pengaruh ASN, dan ini terkoordinir dari Camat, Lurah, RT hingga tokoh masyarakat dilakukan, sehingga mempengaruhi pemilih ke paslon dua. Pastinya, bukti, saksi akan kita tampilkan nanti, dan data ini sudah didokumentasikan jadi bahan nantinya, ' tukas Andre. 

Sementara Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri, Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I," pungkasnya. 
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved