Breaking News

Pilkada 2024

Link Real Count KPU Pilkada Bali 2024 Klik di Sini, Muliawan-Putu Agus dan Wayan Koster-Nyoman Giri

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Bali.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali, yakni Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana di nomor urut 1 (kiri) dan nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (kanan). 

SRIPOKU.COM - Berikut real count KPU Pilkada Bali 2024 bisa diakses melalui link di bawah ini.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Bali.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Provinsi Bali digelar serentak hari ini, Rabu (27/11/2024).

Terdapat 2 pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Bali, yakni Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana di nomor urut 1 dan nomor urut 2 Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta.

Adapun pemungutan suara masih berlangsung hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada 2024 termasuk di Bali.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara mengeceknya: 

1 . Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat. 

Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI

Disclaimer : Publikasi Form Model C Hasil adalah hasil perhitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan perundang-undangan

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved