Pilgub Sumsel 2024
Perang Sembako Jelang Pilgub Sumsel 2024, Bawaslu Tegaskan Tidak Tebang Pilih Tangani Laporan
Jelang Pilgub Sumsel 2024 diramaikan laporan indikasi perang bagi-bagi sembako dilakukan para pasangan calon (paslon) 01 HDCU dan 03 MataHati.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
HANDOUT
Ahmad Naafi, SH, M.Kn Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Koordinator divisi Penanganan Pelangaran, Data dan Informasi mengaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani laporan perang sembako sebagai indikasi dugaan money politic di Pilgub Sumsel 2024 ini.
Naafi menghimbau kepada segenap Paslon dan tim kampanye gubernur/wakil, Bupati/Wakil, Walikota/wakil dan masyarakat utk tidak memberikan uang atau materi lainnya yg mempengaruhi pemilih utk memilih paslon dalam Pilkada serentak ini karena baik pemberi maupun penerima dapat dipidana
"Dapat dipidana 36-72 bulan sesuai pasal 187A UU no 10/2016 dapat dikenakan kepada pemberi dan penerima" ujar mantan anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilgub Sumsel 2024
Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.