Narapidana Pesta Sabu Dalam Lapas
Hotman Paris Tanggapi Petugas Lapas Ogan Ilir Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu, Sentil Menko Yusril
Hotman Paris Tanggapi Petugas Lapas Ogan Ilir Dimutasi Viralkan Napi Pesta Sabu, Sentil Menko Yusril
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.CO, INDRALAYA- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait mutasi eks petugas Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir bernama Robby Adriansyah.
Robby sebelumnya memviralkan pesta musik remix yang dilakukan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mempertanyakan perihal mutasi Robby setelah video viral tersebut.
"Ayok sahabatku Menko Yusril dan Wamenko Otto Hasibuan, ayok buat gebrakan pertama! Siapa yg mutasikan dia (Robby)? Dirjen atau Kalapas? Apa benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang tanggung jawab?" kata Hotman dilihat di unggahan @hotmanparisofficial, Selasa (19/11/2024).
Hotman mengajak semua pihak membuat gebrakan sebelum Presiden Prabowo Subianto pulang ke Tanah Air dari lawatan ke luar negeri.
"Sudah ribuan orang hubungi Hotman 911 tentang ini. Yah khan Hotman 911 gak minta anggaran 20 T? Modal cuma 1 IG (Instagram) 1 handphone," ucap Hotman.
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral warga binaan direkam oleh sesama warga binaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," kata Ade dihubungi terpisah.
Video tersebut diambil pada hari Sabtu (5/10/2024) malam.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Tanjung Raja memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Ketika itu berdasarkan hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger serta kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik," ungkap Ade.
Dilanjutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang di kamar tersebut, tidak adanya pesta narkoba dan bahkan miras seperti yang beredar di media sosial.
Pihak Lapas juga bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan sidak di kamar hunian.
Atas perintah Kanwil Kemenkumham Sumsel, warga binaan berinisial A dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong di Banyuasin.
Ade melanjutkan, adapun riwayat catatan kepegawaian Robby, pada tahun 2021 dia direhabiliasti di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung.
Pada tahun 2023, Robby kembali direhabiltasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor.
"Setelah direhabilitasi, yang bersangkutan (Robby) tidak masuk kerja selama lebih kurang selama tiga bulan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar pada Maret 2024," terang Ade.
Pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.
"Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel)," jelas Ade..
Viral di Medsos
Viral di sosial media aksi petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah yang merekam narapidana tengah pesta narkoba.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah napi berpesta sambil mendengarkan musik remix.
Lantaran videonya viral, kini Robby Adriansyah dimutasi dari jabatannya.
Tak hanya itu Robby Adriansyah juga disebut positif narkoba dan sengaja merekam untuk mendapatkan keuntungan dari para napi lainnya.
Mengetahui ia dituduh atasannya, Robby Adriansyah lantas bereaksi.
Robby Adriansyah meminta bukti bila ia benar mengkomsumsi dan positif narkoba.
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby dilansir dari Instagram MintulGemintul Selasa (19/11/24).
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."
Dia menyesalkan tuduhan terhadap dirinya dan terungkap riwayat kesehatannya yang pernah direhabilitasi, namun ia mengaku itu semua masa lalu ya dan kini sudah berubah.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," ujarnya.
Lebih lanjur Robby juga menyayangkan mengapa atasannya lebih menyudutkannya, padahal ia lebih ingin pihak terkait memperhatikan isi video tersebut.
"Kenapa yang dibahas, saya yang bermasalah? Bahas saja mengapa video itu bisa ada? HP bisa ada, sabu bisa ada," lanjutnya.
Bahkan Robby juga meminta dukungan dari Presiden Prabowo agar bisa membantunya.
"Bapak Presiden Prabowo, bantu saya pak!," ucapnya seraya mengepalkan tangan.
Robby Ardiansyah petugas Lapas yang rekam Napi pesta narkoba
Baca juga: Viralkan Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja, Eks Petugas Tak Terima Masa Lalunya Dibongkar ke Media
Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan warga binaan Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga sedang pesta minuman keras dan narkoba.
Video tersebut disebarkan Robby Ardiansyah petugas di lapas tersebut.
Namun pihak Lapas Tanjung Raja membantah adanya pesta narkoba.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan, Mulyadi, membenarkan video tersebut direkam oleh petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Ardiyansyah.
Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas.
"Tidak ada pesta narkoba di dalam Lapas. Video itu direkam RA dengan motif agar diberikan uang oleh napi," ujar Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi menjelaskan, Robby terbukti menggunakan narkoba sejak 2021 dan telah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor.
Meski demikian, ia tetap tidak bisa berhenti dari ketergantungan.
"Statusnya masih ASN, tapi sudah dipindahkan dan akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan," katanya.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan dua ponsel, satu untuk memutar musik remix dan satu lagi milik Robby untuk merekam napi.
Robby diduga mengancam napi dengan menyebarkan video tersebut jika tidak diberi uang, meski jumlah yang diminta belum diketahui.
"Videonya sudah lama direkam untuk mengancam napi.
RA juga jarang masuk kerja, pernah diperiksa Inspektorat Jenderal, kena hukuman disiplin berat, dan terakhir positif narkoba saat bertugas di Rupbasan Baturaja," jelas Mulyadi.
Dapatkan update terkini dan berita menarik lainnya dengan mengklik Google News.
Puluhan Massa Desak Kalapas Tanjung Raja Dicopot, Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu di Dalam Lapas |
![]() |
---|
Tak Menyesal Usai Viralkan Pesta Sabu di Lapas Tanjung Raja, Robby Siap Ungkap Semuanya |
![]() |
---|
Eks Petugas Viralkan Napi Nyabu Dalam Lapas OI Disambut Baik di Rupbasan Baturaja, Sudah Beradaptasi |
![]() |
---|
Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Usai Mutasi Petugas Rekam Napi Pesta Sabu di Sel |
![]() |
---|
Viral Napi Pesta Sabu di Lapas OI, Menteri Imipas Ingatkan para Kalapas: Jangan Gadaikan Harga Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.