Berita Musi Rawas

Razia Lapas Narkotika Muara Beliti di Musi Rawas, Polisi Temukan 7 HP dan Sejumlah Barang Terlarang

Razia ini, merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lapas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: pairat
Humas Polres Musi Rawas.
Personel gabungan saat melakukan razia di salah satu kamar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Musi Rawas dan bersama Polres Lubuklinggau, melakukan razia gabungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti. 


Razia ini, merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus pemberantasan narkotika, khususnya di dalam Lapas serta wilayah hukum Polres Mura. 


Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi, Kabag Ops, AKP M. Roy Zulisrin dan Kasat Narkoba, AKP M Romi saat dikonfirmasi Sabtu, (16/11/2024) membenarkan hal tersebut.


"Razia gabungan dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/951/XI/PAM.3.3./2024 tentang pengamanan penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti," kata Kasat.

Personel gabungan menunjukkan sejumlah barang bukti
Personel gabungan menunjukkan sejumlah barang bukti usai melakukan razia di salah satu kamar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.


Dikatakan Kasat, razia dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di setiap sudu blok narapidana (Napi). Hasilnya, anggota menemukan beberapa barang dilarang dari kamar blok napi tersebut.


"Dari razia tersebut, anggota berhasil menyita barang-barang yang semestinya tidak diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan," ungkap Kasat.

Adapun barang yang diamankan lanjut Kasat, yakni 7 unit hp, 1 buah cermin kamar mandi, 2 charger, 1 buah headset, 20 sendok besi, 1 kaleng cat, 2 botol parfum kaca, 20 korek api, 2 gelas kaca, kabel stop kontak, 10 buah paku, 5 cukuran kumis, 2 buah sikat gigi dan 4 buah gunting kuku.

"Walaupun tidak ditemukan barang terlarang berupa narkotika jenis apapun, namun setidaknya anggota berhasil menyita barang-barang yang tidak semestinya ataupun diperbolehkan ada di dalam blok ruangan tahanan," ucap Kasat.

Kasat mengimbau sekaligus menegaskan, kiranya kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, untuk melakukan peningkatan pengamanan dalam rangka pencegahan adanya barang-barang terlarang yang bisa masuk ke dalam ruangan tahanan.


"Yang dikhawatirkan, nantinya bisa ada barang-barang terlarang maupun obat-obatan. Tentunya apabila hal tersebut terjadi, kami sebagai aparat penegak hukum akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tegas Kasat.


Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Mura, maupun instansi lainnya yang telah melakukan ataupun melaksanakan razia.


"Pastinya salah satu upaya untuk melakukan pencegahan, kami akan melakukan sosialisasi kepada para tahanan, dan peningkatan pemeriksaan/razia diblok tahanan," singkatnya. (Eko Mustiawan/CR41)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved