Narapidana Pesta Sabu Dalam Lapas

Pasca Napi Rayakan Ultah Pakai Musik Remix di Sel Viral, Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Tanjung Raja

Pascaviral pesta musik remix warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, polisi menggeledah kamar di Lapas tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
Petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggeledah blok tahanan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Sabtu (16/11/2024). 

Menurut Ade, pesta dengan musik remix diadakan karena ada salah seorang warga binaan berinisial AO berulang tahun.

Aktivitas menggunakan barang-barang yang tak diperkenankan dibawa ke dalam sel tersebut direkam oleh sesama warga binaan.

"Keesokannya langsung kami razia. Ada satu handphone, speaker rakitan sama kabel-kabel disambung, dimusnahkan semua," ujar Ade.

Diungkapkannya, sejumlah warga binaan dalam video merupakan terpidana kasus narkoba.

Perihal dugaan pesta narkoba dan miras di dalam sel yang beredar di medsos, menurit Ade hal tersebut tak benar.

"Berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), itu bukan narkoba. Jadi tidak benar ada pesta narkoba," jelasnya.


Para warga binaan yang ada dalam video, terutama AO juga sudah ditindak dan diberi sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat.


"AO harusnya bebas bulan Desember ini, sebentar lagi. Tapi dia disanksi dan dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Ade.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved