Pria Jotos Polisi di Palembang
Nasib Pria Paruh Baya yang Jotos Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Terancam 5 Tahun Penjara
Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan Carel Martinus (50), sebagai tersangka kasus penganiayaan anggota Satuan Lalulintas
Editor:
Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono merilis pelaku penganiayaan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2024)
Hal tersebut memicu cek-cok mulut dan berujung pada pemukulan kepada Brigadir Azhari.
"Saat itu Brigadir Azhari meminta sopir untuk memutar, tapi F yang mengawal truk tersebut malah tidak mau dan meneruskan perjalanan sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung pemukulan terhadap anggota kita," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Jumat (15/11/2024).
Korban yang mendapatkan penganiayaan memilih tidak melawan dan menjauhi pelaku, supaya keributan tak meluas.
Namun pelaku terus mengejar untuk melampiaskan kemarahannya.
Kemudian pelaku dan sopir truk melarikan diri.
Namun pelaku berhasil diamankan oleh Polrestabes Palembang.
Tags
Carel Martinus
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihart
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny
Brigadir Azhari
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pria Jotos Polisi di Palembang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.