Berita Ogan Ilir

Dulu Langganan Digerebek Polisi, Kini Desa Kerinjing Ogan Ilir Konsisten Jadi Kampung Anti Narkoba

Salah satu daerah di Ogan Ilir yang menjadi perhatian polisi yakni Desa Kerinjing di Kecamatan Tanjung Raja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: pairat
Tribun Sumsel/Agung Dwipayana
Dit Binmas Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir saat kegiatan asistensi Kampung Anti Narkoba di Desa Kerinjing, Rabu (13/11/2024). 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Upaya penanggulangan peredaran narkoba di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilakukan dengan upaya preemtif oleh aparat kepolisian.


Salah satu daerah di Ogan Ilir yang menjadi perhatian polisi yakni Desa Kerinjing di Kecamatan Tanjung Raja.


Desa yang terletak dekat Jalintim Palembang-Kayuagung itu dulu dikenal sebagai salah satu kampung narkoba di Ogan Ilir.


Beberapa kali Desa Kerinjing digerebek polisi, seperti pada tahun 2021 dan 2022 lalu.


Di tahun-tahun sebelumnya pun wilayah tersebut beberapa kali digeruduk polisi.


Lain dulu lain sekarang, Desa Kerinjing kini dijadikan Kampung Anti Narkoba.


Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Sumatera Selatan, AKBP Ade A.S. mengatakan, Kampung Anti Narkoba bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba.


"Kemudian menggalang partisipasi warga untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," kata Ade saat mengunjungi Desa Kerinjing, Rabu (13/11/2024).


Kedatangan Ade beserta jajaran untuk melakukan asistensi terhadap Kampung Anti Narkoba di Desa Kerinjing yang mulai diresmikan pada 2023 lalu.


"Kami melihat ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda," ucap Ade.
 
Dirinya menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin kompleks. 


Ade juga menjelaskan bahwa Kampung Anti Narkoba tak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan. 


"Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah wujud dari upaya bersama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," ujarnya.


Kegiatan meliputi penyuluhan kepada warga mengenai dampak buruk narkoba dan cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. 


Masyarakat juga diberi pemahaman mengenai pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang, sebagai langkah preventif yang efektif.


Selain itu, didirikan posko pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat Desa Kerinjing.


"Diharapkan, dengan adanya posko ini, warga akan merasa lebih termotivasi untuk menjaga kampung mereka tetap bersih dari narkoba," ucap Ade.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved