Perseteruan Agus dan Pratiwi Noviyanthi

Penyebab BPJS Tak Lagi Tanggung Pengobatan Agus Diungkap, Kini Melas Minta Tolong Pratiwi Noviyanthi

Usai pengobatan mata Agus Salim korban penyiramain air keras tidak lagi ditanggung BPJS, kini pihak BPJS buka suara.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
(Kiri) Pratiwi Noviyanthi (tengah) Pihak BPJS di RSCM, Vera (kiri) Agus Salim. Terungkap penyebab pihak BPJS tak lagi cover pengobatan mata Agus Salim. 

SRIPOKU.COM - Usai pengobatan mata Agus Salim korban penyiramain air keras tidak lagi ditanggung BPJS, kini pihak BPJS buka suara.

Seperti diketahui sebelumnya, Agus Salim berobat menggunakan BPJS meskipun ia sudah mendapatkan banyak uang donasi untuk berobat.

Kini Agus Salim dan sang istri harus merogoh kocek sendiri untuk kesembuhan matanya.

Pihak asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pun buka suara terkait pengobatan Agus Salim yang tak lagi ditanggung BPJS.

Pihak BPJS di RSCM, Vera mengatakan hal itu sudah sesuai dengan peraturan presiden yang mana berisi tindakan penganiayaan dan kecelakaan tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

(Kiri-tengah) Agus Salim bersama istri (kanan) Pratiwi Noviyanthi. Kini Agus Salim dan istri harus gigit jari lantaran pengobatan tak lagi tercover BPJS.
(Kiri-tengah) Agus Salim bersama istri (kanan) Pratiwi Noviyanthi. Kini Agus Salim dan istri harus gigit jari lantaran pengobatan tak lagi tercover BPJS. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Jerit Hati Wawa tak Bisa Kembalikan Uang Donasi Agus Salim Terpakai Bayar Utang, Janji Mau Dicicil

"Sesuai peraturan perpres nomor 59 tahun 2024 bahwasanya hal yang tidak dijamin yaitu, penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme itu tidak dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Vera lewat Youtube Intens Investigasi, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut, Vera mengatakan Agus Salim selama ini berobat di RSCM menggunakan jaminan kesehatan, namun setelah pihak rumah sakit mengetahui korban penganiayaan, pihak BPJS tidak menanggung lagi biaya pengobatan.

"Selama berobat di RSCM, pak Agus pakai jaminan JKN selama ini tapi ternyata udah ketahuan dari Tangerang di feedback, karena di Tangerang sudah clear tidak dijamain pakai jaminan JKN karena korban penganiyaaan," terangnya.

Sementara itu, pengacara Agus Salim, Farhat Abbas mengatakan pihak BPJS tidak bisa membiaya Agus Salim karena korban penganiayaan atau kejahatan.

"Kami sudah bertemu dengan BPJS, kamu (Agus) katanya tidak tercover dalam pembiayaan karena korban kejahatan padahal negera telah menyiapkan biaya buat pengamanan untuk menangani kejahatan itu yang besar tapi korbannya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Farhat.

Kendati begitu, ia menyebutkan Agus Salim membayar sendiri biaya pengobatannya.

"Agus membayar sendiri," terangnya.

Sementara Krisna Mukti juga membenarkan hal tersebut.

Krisna mengatakan bahwa Agus Salim berharap uang donasi yang telah pindah ke yayasan Pratiwi agar bisa kembali lagi pada kliennya untuk biaya pengobatan.

"Jadi tadi kita sudah ke kantor humas BPJS, dia menerangkan korban penganiayaan seperti Agus ini tidak dijamin oleh BPJS, artinya Agus berharap sekali uang donasi yang sudah di transfer ke Novi untuk pengobatan Agus," kata Krisna Mukti.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved