Breaking News

Pilkada Palembang 2024

Pelaku Survei: Netizen Sangsikan Hasil Survei Terbaru Jelang Debat Pilkada Palembang 2024 Sesi 2 

Para netizen banyak mempertanyakan dasar lembaga survei ini yang mengatakan dengan 1.000 responden, tingkat kesalahan (marjin off error) sekitar 4,5 %

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
sripoku.com/syahrul hidayat
3 Paslon mengikuti Debat Pertama Pilkada Palembang 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang, Senin (28/10/2024) malam. 

Jadi akan mempengaruhi hasil penelitian survei tersebut pasti. Ini adalah ketentuan standar baku dalam dunia penelitian. Rumus standar dasar survei  untuk menghitung  tingkat kesalahan (marjin off error) adalah satu di bagi akar jumlah responden dikali 100 persen.

"Ingat, desain survei awal itu sangat menentukan hasil dari sebuah penelitian termasuk juga hasil survei dan ini sangat penting,” ungkap mantan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI).

2024 arianto direktur
Direktur Eksekutif LKPI (Lembaga Kajian Publik Independen), Arianto, ST, M.I.Kom, POL,

Baca juga: Sriwijaya FC Berencana Melepas 23 Persen Saham PT SOM, CEO Danamart: Dari Total Dana Rp 10 Miliar

Dalam melakukan survei, lanjut lulusan terbaik ilmu komunikasi politik ini, setiap lembaga survei harus memegang kaidah akademis. Terlebih lagi  survei tersebut biasanya menjadi konsumsi bacaan untuk masyarakat. Namun demikian, masyarakat juga berhak tahu kalau terjadi hal-hal yang  harus dipertanyakan dari lembaga survei.

Arianto mengatakan, sekarang  ilmu pengetahuan itu sudah terbuka (open science). Siapa saja boleh mempertanyakan termasuk hasil-hasil dari lembaga survei yang melakukan release di media.

Para netizen yang memakai saluran media sosial juga berhak untuk bertanya. Biasanya, lembaga survei  berada di bawah naungan organisasi/perkumpulan lembaga survei sehingga  bisa dikontrol secara akademis oleh perkumpulan tersebut.

Jadi ada semacam ketaatan metodologi yang digunakan. Kalau melanggar kaidah metodologi, sanksinya juga jelas ada. Misalnya dalam naungan organisasi Perkumpulan  Survei Opini Publik Indonesia ( PERSEPI),” pungkasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved