Pilgub Sumsel 2024
Hari Ini Bawaslu Sumsel Periksa Mawardi-Anita, Imbas Laporan HDCU Soal Netralitas ASN & Pejabat BUMD
Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati) akan diperiksa atau dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati (Matahati) akan diperiksa atau dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel hari ini, Rabu (6/11/2024).
Diperiksanya Matahati buntut dari Pengaduan Tim kuasa hukum paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Jumat (1/11/2024) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel.
Pemeriksaan atau klarifikasi ini terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dalam metode kampanye debat Calon gubernur Sumsel yang berlangsung di Novotel 28 Oktober 2024 lalu, dan dugaan kampanye dikediaman pribadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi, SH, MKn saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2024) membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut.
"Sesuai Peraturan bawaslu nomor 9/2024 tentang penanganan pelanggaran dalam Pemilihan serentak, Bawaslu Provinsi Sumsel telah meregistrasi Laporan yang disampaikan pelapor, karena memenuhi syarat formil dan materil sehingga segera menjadwalkan undangan klarifikasi, kepada yang bersangkutan Pasangan calon gubernur nomor urut tiga, " katanya.
Mantan Anggota KPU Provinsi Sumsel ini mengatakan, telah mengadakan pembahasan pertama bersama sentra gakkumdu Sumsel, tentang dugaan pidana yang dilaporkan tentang melibatkan ASN dan pejabat BUMD dalam kampanye.
Mantan Jurnalis ini menegaskan, bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan, sehingga diharapkan dapat menghadiri klarifikasi yang akan dilaksanakan pada hari ini.
Dijelaskannya undangan menyangkut tiga laporan yang telah dilaporkan di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Jumat lalu dengan terlapor Pasangan cagub nomor urut 3.
“ Untuk menindaklanjuti Laporan maka sesuai Sesuai Perbawaslu 9/2024, undangan klarifikasi telah disampaikan dan Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan, sangat menghormati yang bersangkutan untuk hadir sesuai undangan yang disampaikan,”tukas Naafi.
Selain itu lanjut dia, apabila belum bisa hadir akan dilakukan undangan klrifikasi kedua.
Dijelaskanya klarifikasi akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dan akan ditambah dua hari lagi bila masih dibutuhkan tambahan keterangan.
Ditempat terpisah, tim pemenangan paslon Matahati, Amrah Muslimin, belum mengetahui secara pasti pemanggilan Bawaslu tersebut ke paslon Matahati.
Ia pun menilai jika benar, pemanggilan itu tidak mendasar, karena harusnya ASN dan pejabat BUMD yang dipanggil untuk klarifikasi terlebih dahulu.
"Saya umpama kan, ada Pj Gubernur sekarang tiba-tiba namanya disebut kasus dan Pj itu mendukung salah calon. Nah, harusnya yang dipanggil mereka yang dilaporkan, bukan Pj Gubernurnya, " jelas Amrah.
Mantan ketua KPU Sumsel ini pun mengingatkan Bawaslu Sumsel untuk berhati-hati, dal memproses pengaduan masyarakat atau laporan tim paslon, mengingat tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan pemilu, mengingat anggaran dan infrastruktur ada hingga tingkat Kelurahan kota hingga RT.
Tiga Cawagub Sumsel Janjikan Pendidikan dan Berobat Gratis, Dipaparkan Dalam Debat Publik |
![]() |
---|
Debat Publik Pilgub Sumsel: 3 Calon Wakil Gubernur Sumsel, Pastikan Pendidikan dan Berobat Gratis |
![]() |
---|
Mawardi-Anita Bakal Diperiksa Bawaslu Sumsel, Buntut Laporan Tim HDCU Jelang Pilgub Sumsel 2024 |
![]() |
---|
Timses Chairul S Matdiah 3 Periode Ikhlas Dukung HDCU di Pilgub Sumsel 2024, Ada Sosok Purnawirawan |
![]() |
---|
MataHati Klaim Visi Misi Terlengkap di Debat Perdana Pilgub Sumsel 2024, Potensi Memajukan Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.